January 22, 2025

Hesty Sitorus Siap Tidur di Mabes Polri, Tegaskan Dugaan Hambatan Proses Hukum oleh Wassidik Polda Sumut

  • December 6, 2024
  • 3 min read
Hesty Sitorus Siap Tidur di Mabes Polri, Tegaskan Dugaan Hambatan Proses Hukum oleh Wassidik Polda Sumut

Jakarta, Gatranews.id – Hesty Sitorus kembali mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap lambannya penanganan laporan pidana yang ia ajukan di Sumatera Utara. Kali ini, ia menuding bahwa Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Polda Sumut sengaja menghalangi proses hukum yang seharusnya berjalan transparan.

Menurut Hesty, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Wassidik Polda Sumut justru memperumit situasi dan menghambat penyelesaian kasus yang melibatkan terlapor Tusiyah. “Jika kasus ini tidak segera selesai, saya akan melaporkan peserta gelar perkara di Wassidik Poldasu ke Mabes Polri atas dugaan obstruction of justice. Selain itu, saya tidak akan lagi membuat laporan baru di Poldasu karena khawatir dihentikan sepihak,” tegas Hesty pada Jumat (6/12/2024).

Hesty menyatakan bahwa ia telah menyiapkan aksi protes ekstrem sebagai bentuk desakan terhadap para petinggi Polri. “Saya akan melakukan aksi tidur di Mabes Polri. Saya sudah mempersiapkan tenda dan berharap langkah ini dapat membuka mata pimpinan Polri untuk bertindak,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa rekomendasi dari Mabes Polri sudah dikeluarkan untuk mendukung penyidikan kasusnya. Namun, ia merasa langkah tersebut justru dihambat oleh Wassidik Poldasu. “Bukti dan saksi sudah lengkap. Bahkan, Mabes Polri sudah memberikan rekomendasi. Tapi kenapa Wassidik Poldasu malah membuat rekomendasi tambahan yang memperlambat proses hukum?” keluh Hesty.

Dugaan Peran Oknum dalam Menghambat Proses

Hesty menyoroti peran salah satu penyidik Wassidik Polda Sumut, Effendi Tarigan, yang menurutnya terlibat dalam manipulasi laporan saat bertugas di Direktorat Harda Poldasu. “Dulu beliau ini yang mempermainkan laporan kami, dan sekarang saya menduga hal yang sama sedang terjadi dengan posisinya di Wassidik,” ungkap Hesty.

Selain itu, ia menyinggung kedekatan antara Tusiyah, terlapor dalam kasus ini, dengan seorang perwira polisi bernama Iptu Jimme E Depari. Menurutnya, hubungan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. “Saya heran, Iptu Jimme bukan suaminya, tapi sering sekali bersama Tusiyah, bahkan hingga larut malam,” ujarnya penuh curiga.

Kasus yang dilaporkan Hesty melibatkan dugaan pemalsuan dokumen oleh Tusiyah, yang diklaim menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Dalam sidang perdata, Tusiyah diduga menggunakan dokumen palsu. Namun, hingga saat ini, bukti-bukti tersebut belum diproses untuk tindak pidana.

“Alat bukti asli sudah saya serahkan. Jadi, apa lagi alasan Wassidik Poldasu untuk menunda proses hukum ini?” tanyanya.

Hesty menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dalam memperjuangkan haknya. “Saya sudah bicara kepada Pak Kapolri. Jika dalam dua minggu tidak ada penetapan tersangka, saya akan tidur di depan Mabes Polri. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam, Kabareskrim, dan Kapolda Sumut segera mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang diduga menghambat kasusnya. “Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, masyarakat kecil seperti saya tidak akan pernah mendapatkan keadilan,” kata Hesty.

Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik, terutama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Langkah Hesty Sitorus dianggap sebagai cerminan dari perjuangan masyarakat kecil yang seringkali merasa dipinggirkan dalam sistem hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *