January 22, 2025

KP2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal

  • December 6, 2024
  • 2 min read
KP2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Berantas Sindikat Pekerja Migran Ilegal

Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat Pelindungan Migran Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memberantas sindikat pemberangkatan pekerja migran ilegal yang terus menjadi masalah serius.

“Kami membentuk tim ini setelah melihat data yang menunjukkan angka keberangkatan pekerja migran secara tidak prosedural masih sangat tinggi,” ungkap Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding dalam acara peluncuran tim di Jakarta, Jumat (6/12).

Berdasarkan catatan tahun 2017, sekitar 4,3 juta pekerja migran terdeteksi berstatus ilegal. Mereka kerap diberangkatkan melalui jalur tidak resmi seperti bandara, pelabuhan kecil, hingga lokasi terpencil yang sulit terawasi.

“Mayoritas pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural ini sangat rentan menjadi korban eksploitasi, perdagangan manusia (human trafficking), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Tim Reaksi Cepat ini tidak hanya dirancang untuk menghentikan operasi sindikat pemberangkatan ilegal tetapi juga untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran yang sudah terlanjur bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.

“Kami ingin mengurangi kasus-kasus ini sekaligus memastikan para pelaku yang memanfaatkan penderitaan pekerja migran segera ditangkap dan diproses secara hukum,” ujar Karding dengan penuh penekanan.

Pembentukan tim ini adalah bagian dari strategi menyeluruh KP2MI untuk menekan praktik-praktik ilegal yang selama ini menjadi momok dalam perlindungan pekerja migran.

Fokus Operasional di Daerah Rawan

Tim Reaksi Cepat akan melibatkan personel dari KP2MI dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Mereka akan ditempatkan di wilayah-wilayah strategis yang menjadi pusat pemberangkatan pekerja migran ilegal.

“Kami telah mengidentifikasi setidaknya 13 provinsi yang menjadi prioritas utama untuk pengawasan,” jelas Karding.

Dalam operasinya, tim ini dirancang untuk bertindak cepat merespons laporan masyarakat maupun temuan di lapangan terkait aktivitas sindikat ilegal.

Meskipun tidak menetapkan target kuantitatif, Menteri Karding menekankan pentingnya kolaborasi antara KP2MI, aparat penegak hukum, dan institusi lainnya. Penataan regulasi yang lebih baik juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

“Kami bekerja sama dengan penyidik, kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan melibatkan TNI jika diperlukan. Penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan tanpa kompromi,” kata Karding.

Selain itu, ia juga menyerukan pentingnya reformasi kebijakan untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan pemberangkatan ilegal.

“Kami tidak hanya ingin bertindak reaktif, tetapi juga membangun sistem yang kuat untuk mencegah masalah ini terus terjadi di masa mendatang,” pungkasnya.

Dengan pembentukan Tim Reaksi Cepat, KP2MI berharap mampu memberikan perlindungan optimal kepada pekerja migran, sekaligus menekan ruang gerak sindikat yang selama ini mengeksploitasi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *