BNN Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Bongkar Dua Jaringan Narkotika Besar
Jakarta, Gatranews.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 20,22 kilogram hasil pengungkapan dua kasus besar sepanjang tahun ini. Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, ini berhasil menyelamatkan lebih dari 40 ribu jiwa.
Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, menegaskan pentingnya langkah ini dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” kata Tantan.
Kasus pertama berhasil diungkap pada 17 Oktober 2024 oleh tim gabungan BNN, Ditjen Bea dan Cukai, serta BNN Provinsi Sumatera Utara. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara, menuju Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menyergap sebuah mobil berwarna merah di SPBU Jalan Raya Pajajaran, Bogor.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus sabu yang disembunyikan di beberapa bagian mobil, yaitu di bawah kursi sopir, kursi penumpang depan, dan di pintu bagasi belakang. Total berat sabu yang disita mencapai 19.987 gram.
Tiga tersangka dengan inisial M, AH, dan AS berhasil ditangkap di lokasi. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh pasangan suami istri Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand. “Kami menemukan bahwa jaringan ini terorganisasi dengan baik, melibatkan banyak pihak di berbagai wilayah,” ungkap Tantan.
Kasus kedua terjadi pada 24 Oktober 2024 di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Dalam operasi tersebut, tim gabungan BNN RI, BNNP Kepulauan Riau, dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil menyita 260,35 gram sabu. Barang haram tersebut diduga akan dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui jalur laut.
“Kami memanfaatkan data intelijen dan kerja sama antarinstansi untuk melacak jaringan ini. Berkat upaya bersama, kami berhasil mencegah peredaran sabu yang ditujukan ke NTB,” ujar Tantan.
Tantan Sulistyana menegaskan bahwa BNN akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk membongkar jaringan narkotika lintas provinsi dan internasional.
“Tidak ada ruang bagi narkotika di Indonesia. Kami akan terus bekerja untuk melindungi generasi muda dari ancaman ini,” tuturnya.
Langkah pemusnahan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin terorganisasi dan meluas.