Mariya Yesika, Mahasiswi Kedokteran Penerima Dana Terbasar Kasus Eks Gubernur Malut

Jakarta, Gatranews.id – Mariya Yesika, seorang mahasiswi Kedokteran dari Kota Malang, kini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ia menerima dana dalam jumlah yang sangat besar dari Abdul Ghani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.
Berdasarkan data dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mariya Yesika tercatat telah menerima total uang mencapai Rp 1,6 miliar.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis, 1 Agustus 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, terungkap bahwa Mariya Yesika mendapatkan dana tersebut melalui ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim.
Jumlah yang diterima Mariya Yesika dilaporkan mencapai Rp 1.660.000.000, seperti yang diungkapkan dalam sidang.
Penerima Uang Lain dari AGK di Kalangan Mahasiswi Kedokteran
Selain Mariya Yesika, sidang juga mengungkap bahwa ada beberapa mahasiswi Kedokteran lainnya di Malang yang menerima uang dari AGK.
Hakim dalam persidangan menyampaikan, “Apriliyanti Stela alias Haya, seorang anak yatim yang sedang menempuh pendidikan dokter di Malang, mengajukan permohonan bantuan uang kepada bapak. Kemudian, bapak mengirimkan sekitar Rp 1.100.000.000 melalui rekening Ramadhan Ibrahim maupun Zaldy Kasuba.”
AGK sendiri mengonfirmasi bahwa, “Kalau tidak salah dia sudah meninggal dunia.”
Nama lainnya yang juga disebutkan adalah Nasmi, seorang mahasiswi Kedokteran spesialis di Malang, yang menerima uang sebesar Rp 216 juta dari AGK.
Hakim menjelaskan, “Ada juga nama Nasmi, keponakan dari Almarhum Anwar Bachmid, yang menerima bantuan sebesar Rp 216 juta,” yang kemudian dibenarkan oleh AGK, “Iya, dia itu dokter spesialis.”
Daftar Lengkap Penerima Dana dari AGK
Sidang tersebut juga mengungkap daftar panjang yang mencakup 34 wanita yang menerima uang dari Abdul Ghani Kasuba.
Nama-nama dalam daftar tersebut meliputi berbagai profesi, dari pegawai bank, pramugari, hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara. Berikut adalah beberapa nama yang terdaftar:
- Tika Mutiara Pertiwi
- Suryani Abubakar
- Kamaria Yesika
- Kesukami Siraju
- Ukira Japati
- Yolviani Juliandra
- Eliya Gabrina Bachmid
- Olka Andriani
- Cahya Witiarti
- Nia Aditya Sugrahman
- Nurmaning Abubakar
- Radina Mawar Trimanti
- Rahmawati
- Gusti Chairunnysa Kusumayuda
- Apriyanti Stela Sihayat
- Susi Karyanti
- Desi
- Siti Aisya
- Sabrina Natikolo
- Wita Widya Ningsi
- Cubsara Nabila
- Wiwin Nurlinda Tan
- Nokia Saraspati
- Risa Susi Rahayu
- Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
- Ofairan Fadlauhub
- Epi Sidarti
- Yorfani Yolanda Lia
- Siti Lumaja
- Mutia Halima Kusaida
- Putri Nurul Yuliyani
- Badaria Hj Faid
- Yasinta Candi Tianigro
- Nita Amelia
- Nendia Heltina Sulaiman
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah Abdul Ghani Kasuba sebelumnya tidak dapat hadir dalam persidangan karena alasan kesehatan, dan kini hadir kembali untuk melanjutkan proses hukum.