
FPN Kembali Desak Tangkap Sakti Wahyu Trenggono Terkait Kasus Dugaan Proyek Fiktif Telkom
Jakarta, Gatranews.id – Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, pada Senin (26/8).
FPN mencurigai bahwa Sakti Wahyu Trenggono dan rekan-rekannya terlibat dalam dugaan korupsi melalui berbagai proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sejak tahun 2012 banyak dugaan skandal proyek fiktif mencuat di permukaan. Komplotan ini memanipulasi dan merampok uang rakyat demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.” terang Dos Santoso dari FPN.
“Persengkongkolan jahat tersebut melibatkan aktor intelektual dan orang-orang berpengalaman di kementerian koordinator ekonomi hingga kementerian BUMN sebagai operator, yang merugikan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dos Santoso menuding Sakti Wahyu Trenggono sebagai salah satu aktor intelektual utama yang diduga dibantu oleh Bobby Rasyidin, seorang kepercayaan sekaligus operator dalam pengadaan fiktif sejumlah perangkat keras alat elektronik.
Proyek tersebut, menurutnya, merugikan negara sebesar Rp 250 miliar, dengan PT Telkom yang bekerja sama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (PT.TOP). “Trenggono kami sinyalir berperan penting dalam skandal proyek fiktif di tubuh PT Telkom,” ujar Dos Santoso.
FPN mendesak agar KPK segera mengusut tuntas keterlibatan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus ini, terutama karena PT Telkom merupakan salah satu kontributor terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PT Telkom juga memiliki peran vital dalam pembangunan masa depan bangsa melalui jaringan digital terbaik yang mendukung kedaulatan negara. “FPN tidak menginginkan PT Telkom yang begitu besar kontribusinya dijadikan sebagai sapi perah demi kepentingan pribadi, kelompok, dan pengusaha,” tambahnya.
FPN juga mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan cepat, serta menyampaikan hasilnya kepada publik.
Dalam konteks transisi politik dan kekuasaan yang sedang berlangsung, FPN melihat adanya sinyal positif terhadap penguatan demokratisasi dan penegakan hukum, seperti yang tercermin dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait politik lokal, yang didukung oleh pemimpin nasional terpilih.
FPN mengultimatum KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono, yang mereka sebut sebagai “perompak” yang diduga telah membajak PT Telkom dan anak perusahaannya sejak tahun 2012, dengan mengintimidasi serta memeras para pengusaha dan pejabat PT Telkom melalui berbagai proyek fiktif.ilegal
Selain itu, mereka juga menuntut penangkapan Bobby Rasyidin, yang disebut sebagai operator utama dalam skema-skema tersebut. FPN menegaskan bahwa KPK harus memeriksa seluruh proyek yang terkait dengan Sakti Wahyu Trenggono, terutama yang berkaitan dengan bisnis teknologi komunikasi dan telekomunikasi di PT Telkom, yang diduga melibatkan berbagai kasus bisnis ilegal.
You may also like
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply