Skip to content

Menu

  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

Gatranews.id
  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider
You are here :
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Dari Senyap ke Hasil: Kuntadi Pimpin Jampidsus Kerja Sistematis, Uang Negara Kembali
Ilustrasi hukum. (Freepik)
Written by Tim Redaksi GatraNewsAugust 31, 2026

Dari Senyap ke Hasil: Kuntadi Pimpin Jampidsus Kerja Sistematis, Uang Negara Kembali

Hukum dan Kriminal Article

Jakarta, Gatranews – Kepemimpinan baru Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mulai menunjukkan arah yang berbeda. Kalem, minim pernyataan, tapi kerja sistematis dan berorientasi hasil.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai gaya itu justru yang dibutuhkan Kejaksaan saat ini untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Setahu saya Pak Kuntadi itu kan memang orangnya kalem dan lebih pada posisi pendiam ya, lebih suka kerja-kerja yang sifatnya metodis dan sistematis. Jadi ya memang betul lebih berorientasi pada pengembalian kerugian negara dan yang sifatnya lebih terukur,” kata Boyamin di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Boyamin juga menyoroti kesederhanaan pribadi Kuntadi yang menurutnya kontras dengan jabatan strategis yang pernah diemban.

“*Beliau ini sosok yang jarang bicara. Sangat sederhana, rumahnya di gang yang sangat sederhana, jauh dari kesan mewah, walaupun beberapa kali memegang jabatan penting di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Bagi Boyamin, karakter seperti inilah yang dibutuhkan untuk membawa perubahan.

“Harapan baru ini mudah-mudahan tepat pilihan Pak Jaksa Agung untuk membawa perbaikan institusi Kejaksaan yang sangat diharapkan masyarakat” tegasnya.

Perbedaan gaya Kuntadi dengan pendahulunya langsung terlihat dari hasil kerja. Tanpa banyak konferensi pers, Jampidsus di bawah Kuntadi langsung menyita uang Rp401.653.737.496,69 atau Rp401,6 miliar dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI).

“Perbedaan signifikannya itu sih. Kalau dalam beberapa menangani perkara termasuk Jampidsus termasuk juga berhasil menyita itu kan langsung gitu kan. Tiba-tiba sudah bisa menyita 401 miliar. Bahwa sekarang lebih berorientasi, iya betul,” ujar Boyamin.

Ia menyebut pendekatan ini sejalan dengan ajaran Alm. Baharuddin Lopa dulu bahwa Kejaksaan tidak boleh sekadar memenjarakan orang.

“Zaman Pak Baharuddin Lopa dulu Jampidsus tidak mau sekadar memenjarakan orang. Kejaksaan Agung harus orientasi mengembalikan kerugian negara yang besar. Bukan hanya kecil mengembalikan. Tidak semata-mata mengejar orang,” jelasnya.

Bagi Boyamin, penyitaan Rp401 miliar sekaligus dengan pendekatan TPPU juga menjawab isu Undang-Undang Perampasan Aset.

“Karena ini juga ada kena-kenaannya TPPU, sementara isu juga Undang-Undang Perampasan Aset. Maka dengan langsung TPPU maka itu termasuk menjawab tentang isu perampasan aset,” katanya.

Selain di ranah nikel, Jampidsus juga menggerakkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Satgas berhasil menguasai kembali 1.111 hektare kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang dikuasai PT Singlurus Pratama. Perusahaan itu kini terancam denda Rp1,473 miliar.

Boyamin menilai ini bukti Jampidsus berani masuk ke sektor sumber daya alam yang padat kepentingan.

“Perkara sumber daya alam membutuhkan keberanian dan ketelitian sekaligus. Ada kepentingan ekonomi yang besar di dalamnya. Karena itu, ketika Jampidsus berani masuk dan mengurai persoalan sampai pada dugaan modus, aliran manfaat, serta potensi kerugian negara, itu patut diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang tidak defensif,” tuturnya.

Boyamin juga mengapresiasi Jampidsus Kuntadi yang tidak terjebak mengejar kuantitas dan headline. Fokusnya pada kualitas alat bukti dan substansi perkara.

“Pendekatan substansi itu kan kualitasnya, mutunya. Alat buktinya tidak sekadar saksi dua orang, terus dokumen ada, tapi tidak substansi, tidak berkualitas, ya malah nanti bisa-bisa bebas dan pesannya mengkriminalkan orang,” ujarnya.

Ia menyinggung kasus-kasus sebelumnya yang menimbulkan tuduhan “kriminalisasi” karena konstruksi hukumnya dianggap lemah.

“Banyak tuduhan kemarin gedung bundar itu mengkriminalkan orang, seperti kasusnya Tom Lembong maupun kasusnya Nadiem Makarim. Meskipun saya juga memaklumi, tapi bahwa itu proses hukum harus kita hormati, tapi dugaan kurang kuat, itu kan kurang berkualitasnya,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, tantangan terbesar Kuntadi adalah memulihkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan yang sempat tergerus.

“Itu sangat menjadi PR besar bagi Jampidsus sekarang. Dan itu otomatis semuanya: kombinasi antara kecepatan, ketepatan hukum, transparansi sehingga membalikan marwah Kejaksaan Agung. Ini momentum membangun kepercayaan publik dengan kinerja yang progresif dan terukur,” pungkasnya.

Dengan gaya kerja senyap namun terukur, Boyamin menilai Kuntadi memberikan sinyal positif. Tidak banyak bicara di podium, tapi langsung bekerja di lapangan yakni uang negara kembali, lahan negara direbut, dan konstruksi hukum dikejar hingga tuntas.

You may also like

Kasus Inalum, JPU Dinilai Kesampingkan Fakta Persidangan

Kabadiklat Kejaksaan RI Harli Siregar Gagas “Trisula Hukum Digital” Untuk Transformasi Penegakan Hukum

Ajukan JR ke MK, Tim Hukum Merah Putih Minta Praperadilan Tidak Boleh Dicicil Seperti Kredit,Hingga Berkali-kali.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress