TASPEN Perluas Kanal Layanan, Kini Hadirkan WhatsApp Business untuk Peserta
Jakarta, Gatranews.id – PT TASPEN (Persero) memperluas kanal layanan bagi peserta dengan menghadirkan WhatsApp Business sebagai salah satu media komunikasi resmi. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan peserta memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, hingga menyampaikan pengaduan.
Selain WhatsApp Business di nomor 0811-1919-189, peserta juga dapat mengakses layanan melalui Call Center 1500919, surat elektronik, serta akun media sosial resmi TASPEN. Perseroan menilai kehadiran berbagai kanal tersebut akan membuat layanan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan penyediaan berbagai kanal komunikasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurut dia, seluruh layanan dirancang agar lebih mudah diakses, aman, dan responsif terhadap kebutuhan peserta.
“Kami ingin masyarakat semakin mengenal seluruh kanal komunikasi resmi TASPEN. Sehingga dapat memperoleh informasi yang benar langsung dari sumbernya,” katanya.
Selain memberikan kemudahan dalam mengakses layanan, lanjut Henra, hal ini juga merupakan upaya untuk membantu peserta menghindari berbagai modus penipuan mengatasnamakan TASPEN.
“Karena itu, kami mengimbau peserta agar selalu menggunakan kanal-kanal resmi TASPEN ketika membutuhkan informasi maupun layanan,” ujar Henra.
Dukung Transformasi Digital Pelayanan Publik
TASPEN menyebut pengembangan berbagai kanal layanan merupakan bagian dari penguatan Center of Excellence (CoE) Customer Experience. Program tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.
Perseroan juga menyatakan penguatan layanan digital sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung transformasi digital pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta penyelenggaraan layanan yang adaptif, transparan, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.
TASPEN merupakan badan usaha milik negara yang menyelenggarakan program tabungan hari tua dan dana pensiun bagi aparatur sipil negara serta pejabat negara. Saat ini perseroan mengelola Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Program Jaminan Kematian (JKM).
