
TASPEN Perluas Kanal Layanan, Kini Hadirkan WhatsApp Business untuk Peserta
Jakarta, Gatranews.id – PT TASPEN (Persero) memperluas kanal layanan bagi peserta dengan menghadirkan WhatsApp Business sebagai salah satu media komunikasi resmi. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan peserta memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, hingga menyampaikan pengaduan.
Selain WhatsApp Business di nomor 0811-1919-189, peserta juga dapat mengakses layanan melalui Call Center 1500919, surat elektronik, serta akun media sosial resmi TASPEN. Perseroan menilai kehadiran berbagai kanal tersebut akan membuat layanan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan penyediaan berbagai kanal komunikasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurut dia, seluruh layanan dirancang agar lebih mudah diakses, aman, dan responsif terhadap kebutuhan peserta.
“Kami ingin masyarakat semakin mengenal seluruh kanal komunikasi resmi TASPEN. Sehingga dapat memperoleh informasi yang benar langsung dari sumbernya,” katanya.
Selain memberikan kemudahan dalam mengakses layanan, lanjut Henra, hal ini juga merupakan upaya untuk membantu peserta menghindari berbagai modus penipuan mengatasnamakan TASPEN.
“Karena itu, kami mengimbau peserta agar selalu menggunakan kanal-kanal resmi TASPEN ketika membutuhkan informasi maupun layanan,” ujar Henra.
Dukung Transformasi Digital Pelayanan Publik
TASPEN menyebut pengembangan berbagai kanal layanan merupakan bagian dari penguatan Center of Excellence (CoE) Customer Experience. Program tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan yang terintegrasi, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.
Perseroan juga menyatakan penguatan layanan digital sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung transformasi digital pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta penyelenggaraan layanan yang adaptif, transparan, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.
TASPEN merupakan badan usaha milik negara yang menyelenggarakan program tabungan hari tua dan dana pensiun bagi aparatur sipil negara serta pejabat negara. Saat ini perseroan mengelola Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Program Jaminan Kematian (JKM).
You may also like
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply