Gatranews.id

Selamat Datang di Portal Berita Gatranews.id

Kongres Advokat Indonesia Sesalkan Ucapan Advokat Senior yang Rendahkan Profesi Wartawan

Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyesalkan ucapan seorang advokat yang merupakan oficium nobile (profesi yang mulia) kasar kepada wartawan dalam forum resmi konferensi pers yang disorot oleh berbagai media baik dalam maupun luar negeri. Apalagi konferensi pers tersebut menyangkut kasus yang sedang menjadi perhatian masyarakat secara luas yaitu mantan Jampidsus.

Seperti diketahui, belakangan marak kecaman terhadap HPH, yang merupakan advokat senior yang kala itu menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Salah satu kalimat yang dirasa menghina wartawan adalah “lu punya otak ga sih?”. Kalimat-kalimat yang diucapkan saat konferensi pers tersebut mendapat kecaman dari wartawan maupun sejumlah organisasi wartawan, bahkan kantor HPH di kawasan Kelapa Gading juga sempat didemo massa.

“Sebagai advokat tidak boleh berkata demikian, baik tindakan maupun bertutur kata harus santun, masyarakat pasti menilai segala tindakan kita, apalagi ada kalimat semacam mengumpat kepada wartawan dengan kalimat kasar dan bernada merendahkan,” sesal Ketua Umum KAI Hj Siti Jamaliah Lubis SH MH kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Wartawan itu, imbuhnya, profesi yang sangat mulia juga, tanpa wartawan atau media, masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang akurat. Wartawan juga yang membesarkan advokat melalui media mereka.

“Kalau ada pertanyaan yang belum bisa dijawab, kan bisa bilang kalau jawabannya akan disampaikan di pertemuan berikutnya, tanpa menjawab dengan mengumpat dan merendahkan wartawan, jadi harus menghormati masing-masing profesi,” tutur Kak Mia, demikian Ketua Umum KAI akrab disapa.

Ia juga menyesalkan ucapan-ucapan HPH yang selalu membawa nama Presiden. Padahal, imbuh Kak Mia, memberantas korupsi itu salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Kalau memang ada indikasi korupsi, siapapun dia harus segera diusut, Bapak Presiden Prabowo sudah menabuh genderang perang terhadap korupsi, karenanya tak perlu ijin presiden kalau mau menangkap koruptor ataupun penyidikan kasus korupsi,” tegas Kak Mia.

Itulah menurutnya, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, siapapun dia harus diusut dan ditangkap bila ada bukti korupsi. Justru masyarakat harus bangga bila penegak hukum berani membongkar kasus-kasus besar yang sangat merugikan masyarakat.

“Kita apresiasi penegak hukum baik Polisi, Jaksa, Hakim termasuk Advokat bila berani mengungkap kasus korupsi besar. Kita dukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, Fiat Justitia Ruat Coelum, tegakkan hukum walau langit runtuh,” pungkas Kak Mia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *