June 4, 2026

99 Persen Pensiunan ASN Sudah Terima Gaji Ke-13 pada Hari Pertama Penyaluran

  • June 4, 2026
  • 2 min read
99 Persen Pensiunan ASN Sudah Terima Gaji Ke-13 pada Hari Pertama Penyaluran

Jakarta, Gatranews.id – PT TASPEN (Persero) mencatat sebanyak 99,14 persen peserta pensiun telah menerima gaji ketiga belas pada hari pertama penyaluran. Pembayaran dilakukan pada Selasa (2/6) melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penyaluran gaji ketiga belas tersebut diberikan kepada sekitar 3,25 juta pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayaran dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

TASPEN menyebut capaian tahun ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025. Tahun lalu, penyaluran pada hari pertama tercatat mencapai 96 persen, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 99,14 persen.

Selain jumlah penerima yang bertambah, nilai manfaat yang disalurkan juga meningkat. Total pembayaran gaji ketiga belas pada 2026 mencapai Rp10,83 triliun, naik sekitar Rp400 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,43 triliun.

Dana Cair dalam 6 Jam

Komisaris Utama TASPEN, Fary Djemy Franscis, mengapresiasi kecepatan penyaluran manfaat kepada para pensiunan. Menurut dia, dana yang diterima dari pemerintah dapat segera diteruskan kepada peserta dalam waktu singkat.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya. Dalam waktu enam jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14 persen sudah tersalurkan,” ujar Fary.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengingatkan agar gaji ke-13 disalurkan tepat waktu. Sebab, manfaat tersebut dinilai sangat dinantikan para pensiunan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.

TASPEN menegaskan gaji ketiga belas dibayarkan secara utuh tanpa potongan. Perseroan juga memastikan manfaat tersebut tidak boleh dipotong untuk pembayaran kredit pensiun maupun kewajiban lainnya oleh mitra bayar.

“Apabila penerima pensiun menemukan adanya pemotongan terhadap Gaji Ketiga Belas, penerima pensiun diimbau untuk segera melaporkannya kepada TASPEN,” demikian keterangan perusahaan.

TASPEN juga mengingatkan peserta agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Seluruh layanan TASPEN diberikan secara gratis dan peserta diminta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan atau Call Center 1500919.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *