July 22, 2026

ICW Temukan 13 Calon Komisioner KIP Diduga Berafiliasi Politik dan Bisnis

  • March 8, 2026
  • 3 min read
ICW Temukan 13 Calon Komisioner KIP Diduga Berafiliasi Politik dan Bisnis

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi Pemantau Legislatif (KOPEL) dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) menemukan dugaan afiliasi politik, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok bisnis pada 13 calon Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan terhadap 63 calon komisioner yang telah lolos seleksi tertulis dan akan mengikuti tahap wawancara dalam proses seleksi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penelusuran rekam jejak dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil sepanjang Februari hingga Maret 2026 dengan menggunakan metode pencarian melalui sumber terbuka.

“Pemantauan ini menghimpun informasi terkait riwayat pendidikan, pengalaman kerja, relasi keluarga, serta catatan yang berkaitan dengan integritas, ketaatan hukum, sensitivitas gender, kapabilitas di bidang keterbukaan informasi, hingga potensi afiliasi politik, bisnis, dan organisasi kemasyarakatan,” demikian keterangan koalisi dalam rilis yang diterima, Minggu (8/3/2026).

Seleksi komisioner KIP telah berlangsung sejak Desember 2025. Komdigi akan memilih tujuh komisioner yang akan bertugas menjamin pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik selama periode 2026–2030.

Menurut koalisi, sirkulasi kepemimpinan di lembaga tersebut penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan, memperluas partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan, serta mempersempit ruang bagi praktik korupsi.

Tanpa keterbukaan informasi yang kuat, pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara dinilai akan semakin terbatas.

Akses informasi seleksi dinilai minim

Dalam proses penelusuran, koalisi masyarakat sipil mengaku hanya dapat menelusuri rekam jejak 46 dari total 63 calon komisioner. Hal ini disebabkan keterbatasan informasi yang disediakan oleh Tim Panitia Seleksi dari Komdigi.

Koalisi menyatakan telah mengirimkan surat permohonan informasi kepada panitia seleksi, namun respons yang diterima dinilai cenderung birokratis sehingga tidak memberikan data yang memadai bagi publik.

Selain itu, hasil pemantauan menunjukkan terdapat 18 calon yang pernah bekerja di lingkungan Komisi Informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai komisioner maupun staf.

Sementara itu, 13 calon lainnya diduga memiliki afiliasi dengan partai politik, kelompok bisnis, atau organisasi kemasyarakatan. Temuan ini dinilai penting untuk ditelusuri lebih jauh oleh panitia seleksi guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Catatan integritas dan ketaatan hukum

Dari aspek integritas, koalisi menemukan dua calon yang memiliki catatan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Catatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan persoalan jabatan.

Adapun dari sisi ketaatan hukum, terdapat satu calon yang diketahui pernah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan penerimaan uang dari terpidana kasus korupsi.

Berdasarkan informasi yang tersedia, yang bersangkutan disebut telah mengembalikan uang tersebut dan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Sensitivitas gender belum dapat dinilai

Koalisi masyarakat sipil juga menilai aspek sensitivitas gender belum dapat dianalisis secara mendalam karena keterbatasan informasi di ruang publik.

Padahal, perspektif gender dinilai penting dalam pengambilan kebijakan publik agar keputusan yang dihasilkan bersifat inklusif dan mempertimbangkan kebutuhan kelompok masyarakat yang beragam.

Karena itu, ICW dan mitranya mendorong agar isu tersebut menjadi salah satu fokus pendalaman dalam tahapan wawancara oleh panitia seleksi.

Desakan kepada panitia seleksi dan DPR

Berdasarkan hasil pemantauan, koalisi masyarakat sipil menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Pertama, panitia seleksi diminta mendalami potensi konflik kepentingan, afiliasi politik, serta catatan integritas para calon komisioner.

Kedua, panitia seleksi diharapkan memastikan kandidat yang lolos ke tahap berikutnya memiliki kapabilitas kuat di bidang keterbukaan informasi.

Ketiga, panitia seleksi diminta memberikan perhatian khusus terhadap aspek sensitivitas gender dalam proses wawancara dan penilaian kandidat.

Selain itu, DPR RI juga didorong untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan secara transparan serta berbasis merit.

Koalisi menilai kualitas komisioner KIP yang terpilih nantinya akan sangat menentukan kuat atau lemahnya perlindungan hak masyarakat atas informasi publik.

“Oleh karena itu, memastikan proses seleksi yang terbuka dan bebas dari konflik kepentingan menjadi langkah penting untuk menjaga integritas lembaga serta memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara,” demikian pernyataan koalisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *