
Kemenperin Dukung Deregulasi Perizinan untuk Jaga Daya Saing Industri
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungan terhadap langkah deregulasi kebijakan impor dan penyederhanaan perizinan sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing industri nasional. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat reformasi birokrasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Langkah ini memberi ruang bagi pelaku usaha agar tetap kompetitif dan mampu memenuhi permintaan pasar yang dinamis,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (1/7).
Ia menegaskan, percepatan deregulasi harus sejalan dengan arah pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing. “Membangun industri bukan hanya mendirikan pabrik atau meningkatkan investasi, tetapi juga menanamkan nilai kebersamaan dan pemberdayaan sumber daya manusia,” ujarnya.
Kebijakan deregulasi tersebut mencakup pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 jo. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan penerbitan sembilan Permendag baru. Kemenperin menilai langkah ini sebagai bentuk adaptasi terhadap tantangan global, termasuk kontraksi pasar ekspor serta upaya menjamin pasokan bahan baku industri.
Sinergi Kebijakan dan Masukan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menambahkan, kebijakan deregulasi disusun berdasarkan masukan dari asosiasi industri seperti API, Aprisindo, Gabel, dan Perkosmi. Menurutnya, kemudahan perizinan berpotensi meningkatkan utilisasi industri, khususnya sektor tekstil.
“Dengan kebijakan ini, utilisasi sektor tekstil diperkirakan meningkat karena bahan baku lebih mudah diakses. Kami optimistis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) sektor ini akan naik,” kata Faisol dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Senin (30/6).
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penerbitan pertimbangan teknis impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Industri TPT mencatat pertumbuhan 4,64% pada triwulan I 2025 (y-o-y), sementara ekspor TPT meningkat 2,49% menjadi US$11,96 miliar pada 2024.
“Ini pencapaian yang tidak boleh disia-siakan. Kebijakan impor yang tepat akan menjaga kontribusi besar sektor ini terhadap ekonomi nasional,” ujarnya.
Industri TPT merupakan sektor padat karya strategis dengan serapan tenaga kerja mencapai 3,97 juta orang atau 19,9% dari total tenaga kerja manufaktur per Agustus 2024.
You may also like
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply