
Kasus Dana KONI Balangan: Pegiat Antikorupsi Ajak Publik Kawal Penanganan
Banjarmasin, Gatranews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mulai mengusut dugaan penyimpangan dana dalam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Balangan.
Sebanyak 75 orang pengurus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dana insentif KONI tahun anggaran 2023.
Pemanggilan dilakukan berdasarkan surat resmi dari Direktur Reskrimsus Polda Kalsel tertanggal 25 April 2025.
Agenda pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, yakni pada Senin (5/5/2025), Selasa (6/5/2025), dan Kamis (8/5/2025).
Pada dua hari pertama masing-masing 30 orang diperiksa, sementara sisanya sebanyak 15 orang menjalani pemeriksaan pada hari terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan adanya permintaan keterangan kepada sejumlah pengurus KONI Balangan.
Pemanggilan ini diduga terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian dana insentif yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan keolahragaan.
Langkah yang dilakukan aparat kepolisian ini mendapat dukungan dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis dari LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu Kalimantan Selatan, Aliansyah, menyampaikan harapannya agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas.
“Saya yakin Ditreskrimsus Polda Kalsel cermat dalam mengusut kasus ini, khususnya soal pembagian insentif dan pengelolaan dana yang diduga digunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” ujar Aliansyah.
Ia pun mendorong semua pihak untuk turut mengawal jalannya proses hukum, agar tidak ada penyimpangan dalam penegakan hukum yang dilakukan.
“Kalau memang ada pengurus yang terlibat, segera tetapkan tersangka. Tapi kalau tidak, sampaikan juga secara terbuka ke publik,” tegasnya.
Beberapa pengurus KONI Balangan mengonfirmasi bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Ditreskrimsus. Salah satunya adalah Hanil Tamjid, yang juga anggota DPRD Balangan. Ia mengaku dimintai keterangan pada Selasa (6/5/2025) lalu, terkait soal dana insentif.
“Saya diperiksa sekitar 30 menit di Kantor Inspektorat Balangan, dan memang seputar insentif,” ungkap Hanil saat dihubungi Jumat (9/5/2025).
Pengurus lainnya, Egia Damanik, juga mengonfirmasi bahwa ia telah memenuhi panggilan Ditreskrimsus pada Rabu (7/5/2025). Hal senada disampaikan Ahmad Riyadi, yang menyatakan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Terkait dana insentif KONI Balangan. Tapi kalau saya, semua nilainya sudah sesuai dengan yang diterima,” ucapnya singkat.
Penyelidikan ini masih terus berjalan. Publik menantikan hasil akhir dari proses hukum yang sedang bergulir, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka bila ditemukan cukup bukti.
You may also like
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply