February 6, 2025

Soal Pagar Laut, Negara Telah Dikangkangi Penguasa Merangkap Pengusaha

  • January 21, 2025
  • 2 min read
Soal Pagar Laut, Negara Telah Dikangkangi Penguasa Merangkap Pengusaha

Jakarta, Gatranews.id – Politisi Rahman Sabon Nama menyerukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan laut di Indonesia.

Ia menilai kebijakan pengelolaan sumber daya selama ini justru menguntungkan segelintir pihak, yang berdampak negatif pada masyarakat adat, petani, dan nelayan.

“Tanah-tanah rakyat di berbagai wilayah dicaplok untuk kepentingan proyek besar, sementara masyarakat terusir dari tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan,” ujar Rahman saat dihubungi, Selasa (21/1).

Kritik terhadap Proyek Strategis Nasional

Rahman menyoroti pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menurutnya menjadi salah satu penyebab utama ketimpangan ini. Ia menyebut proyek-proyek tersebut memanfaatkan aparat negara untuk menguasai lahan rakyat dan bahkan melakukan pengkavlingan laut.

“Pengkavlingan laut dan tanah rakyat untuk proyek strategis telah mematikan kehidupan masyarakat nelayan. Bahkan ada yang mengklaim memiliki sertifikat HGB atas laut. Ini jelas melanggar hukum dan prinsip keadilan sosial,” ungkap Rahman.

Ia juga menuding adanya praktik kongkalikong antara pejabat pemerintah dan pengusaha dalam proses ini. “Kalau benar ada sertifikat seperti itu, saya pastikan itu aspal (asli tapi palsu). Artinya, ada permufakatan jahat antara pejabat dan pengusaha,” tambahnya.

Rahman menegaskan bahwa pemerintah harus menghormati hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960. Ia meminta agar tanah-tanah ulayat, seperti yang dimiliki masyarakat Melayu Rempang di Riau dan masyarakat adat di Banten, Sunda, serta Kalimantan, dikembalikan kepada pemiliknya.

“Negara harus mengakui hak masyarakat adat atas tanah, hutan, air, dan sumber daya di dalamnya. Ini adalah hak turun-temurun yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Desakan kepada Presiden Prabowo

Rahman juga meminta Presiden Prabowo untuk mencabut izin proyek-proyek strategis yang dinilai merugikan rakyat dan menciptakan ketimpangan sosial. “Presiden harus segera bertindak. Jangan biarkan proyek-proyek ini mematikan kehidupan rakyat kecil,” katanya.

Selain itu, ia memperingatkan bahwa ketimpangan penguasaan tanah ini berpotensi memicu konflik sosial di masa depan jika tidak segera diatasi. “Konflik sosial hanya tinggal menunggu waktu jika keadilan tidak segera ditegakkan,” ucapnya.

Masyarakat adat, nelayan, dan petani kecil berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan dengan membatalkan proyek-proyek yang mengancam mata pencaharian mereka. “Kami hanya ingin tanah dan laut kami dikembalikan. Kami hidup dari sini, dan ini adalah hak kami,” kata seorang perwakilan masyarakat adat Melayu Rempang, yang enggan disebutkan namanya.

Dengan desakan berbagai pihak, diharapkan pemerintahan Prabowo dapat mengambil langkah konkret untuk mengembalikan hak masyarakat dan mencegah ketimpangan kian meluas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *