February 6, 2025

Begini Langkah-Langkah Mengurus Paspor Baru dan Perpanjangan

  • January 18, 2025
  • 2 min read
Begini Langkah-Langkah Mengurus Paspor Baru dan Perpanjangan

Jakarta, Gatranews.id – Paspor adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Jika Anda ingin mengurus paspor baru atau memperpanjang masa berlaku paspor lama, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.

Mengurus Paspor Baru

  1. Persiapkan Dokumen Pendukung
    Untuk mengajukan paspor baru, Anda memerlukan beberapa dokumen seperti:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Akta kelahiran atau ijazah terakhir.
    • Surat nikah (jika sudah menikah).
  2. Daftar Online
    Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau aplikasi M-Paspor. Buat akun, isi data pribadi, dan pilih jadwal kunjungan ke kantor imigrasi. Pastikan Anda mencetak atau menyimpan bukti pendaftaran.
  3. Datang ke Kantor Imigrasi
    Hadir sesuai jadwal yang telah dipilih. Jangan lupa membawa dokumen asli dan fotokopi. Petugas akan melakukan verifikasi data, wawancara, dan pengambilan foto serta sidik jari.
  4. Lakukan Pembayaran
    Setelah proses administrasi selesai, lakukan pembayaran sesuai jenis paspor yang dipilih:
    • Paspor biasa (48 halaman): sekitar Rp350.000.
    • Paspor elektronik (e-passport): sekitar Rp650.000.
  5. Ambil Paspor
    Paspor biasanya selesai dalam 3–5 hari kerja. Anda dapat mengambilnya langsung di kantor imigrasi atau menggunakan layanan pengiriman.

Perpanjangan Paspor

  1. Cek Masa Berlaku
    Perpanjangan paspor dapat dilakukan jika masa berlaku kurang dari 6 bulan atau sudah habis.
  2. Siapkan Dokumen
    Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan:
    • Paspor lama.
    • KTP asli dan fotokopi.
  3. Ajukan Permohonan Secara Online
    Sama seperti pengurusan paspor baru, gunakan situs atau aplikasi M-Paspor untuk mendaftar dan memilih jadwal.
  4. Kunjungi Kantor Imigrasi
    Bawa dokumen yang diperlukan untuk diverifikasi. Proses ini meliputi pengambilan foto baru dan sidik jari.
  5. Bayar Biaya Perpanjangan
    Biaya perpanjangan sama dengan biaya pembuatan paspor baru.
  6. Ambil Paspor Baru
    Setelah selesai, Anda bisa mengambil paspor baru dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen asli.

Tips Tambahan

  • Pastikan data di dokumen Anda sesuai untuk menghindari penolakan.
  • Hindari mengurus paspor secara mendadak untuk menghindari keterlambatan perjalanan.
  • Gunakan aplikasi M-Paspor untuk mempermudah proses dan mengurangi waktu antrean.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses pengurusan paspor baru maupun perpanjangan dapat berjalan lancar. Pastikan Anda mempersiapkan semua kebutuhan dengan baik untuk perjalanan Anda!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *