KKP Buka Akses Pasar Udang Indonesia ke Jepang, Australia, dan Korea Selatan
![KKP Buka Akses Pasar Udang Indonesia ke Jepang, Australia, dan Korea Selatan](https://gatranews.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-28-at-13.52.36-770x470.jpeg)
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang pasar baru bagi produk udang Indonesia di Jepang, Australia, dan Korea Selatan. Langkah ini diambil setelah munculnya isu antidumping di Amerika Serikat. Upaya ini didukung oleh program pemodelan yang bertujuan meningkatkan jumlah dan mutu udang ekspor.
“Pasar Amerika Serikat masih berpeluang untuk produk udang selain udang beku. Di sisi lain, Jepang menjadi target potensial untuk produk udang beku dan olahan. Sementara Australia dan Korea Selatan juga memiliki potensi besar,” ujar Direktur Pemasaran PDSPKP KKP, Erwin Dwiyana dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Senin (28/10).
KKP menyampaikan bahwa penanganan isu antidumping menunjukkan hasil positif. Menurut keputusan investigasi akhir oleh USDOC, tidak ditemukan adanya subsidi bagi petambak dan eksportir udang beku Indonesia.
Baca juga: KKP Bangun Dermaga Apung, Dukung Wisata Hiu Paus di Sumbawa
Sementara itu, terkait tuduhan antidumping, USDOC menetapkan bea masuk sementara sebesar 3,9% untuk udang Indonesia dalam putusan final pada 22 Oktober. Angka ini turun dari 6,3% yang sebelumnya ditetapkan dalam keputusan sementara.
“Kita tidak dituduh memberikan subsidi sehingga tarif CVD ditetapkan 0%, dan bea antidumping turun dari 6,3% menjadi 3,9% . Ini perkembangan yang baik sebelum keputusan akhir diumumkan pada 5 Desember,” ungkapnya.
Peluang pasar baru ini juga dibarengi dengan peningkatan kualitas produksi udang di sektor hulu. Hal ini dilakukan melalui program pemodelan budidaya berbasis kawasan yang telah dikembangkan di dalam negeri.
Hadiri Sidang USITC secara hybrid
Penasihat Tim Satgas Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP51), Harry Lukminto, mengungkapkan dirinya turut menghadiri sidang di hadapan USITC secara hybrid.
“Perwakilan Pemerintah Indonesia telah menyampaikan poin-poin penting selama sidang berlangsung,” ujar Harry.
Harry mengapresiasi langkah pemerintah yang turut mendampingi delegasi Indonesia ke Amerika Serikat pada 20 Agustus untuk bertemu USDOC. Di mana mereka menyampaikan keberatan atas penggunaan laporan keuangan perusahaan yang tidak relevan dalam penghitungan margin dumping.
Dia berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang positif bagi industri udang nasional. “Semoga kasus antidumping ini tidak dilanjutkan oleh USITC,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan isu CVD dan antidumping bagi produk udang di pasar AS. Ia memastikan jajarannya sedang melakukan diplomasi untuk mengatasi tuduhan tersebut.