February 11, 2025

Suila Rohill Beri Klarifikasi, Konsumen: Tidak Sesuai Fakta

  • October 2, 2024
  • 3 min read
Suila Rohill Beri Klarifikasi, Konsumen: Tidak Sesuai Fakta

Jakarta, Gatranews.id – Keluhan konsumen terhadap Suila Property terkait sertifikat hak milik (SHM) tanah kavling terus memanas. Meskipun pihak Suila Properti melalui pemiliknya, Suila Rohill, telah memberikan klarifikasi mengenai keterlambatan penerbitan SHM dan prosedur yang telah disepakati, konsumen membantah keras pernyataan tersebut.

Mutaqin, salah satu konsumen yang merasa dirugikan, tegas membantah klaim pihak CV Suila Properti Indonesia. Menurut Mutaqin, klaim Suila yang menyebut bahwa perusahaannya tidak mengabaikan keluhan konsumen sangat tidak berdasar.

“Pengabaian jelas dilakukan oleh PT Suila Properti Indonesia. Akun media sosial hingga nomor telepon sejumlah konsumen yang meminta kejelasan mengenai sertifikat dan pengembalian dana justru diblokir,” ungkapnya.

Bahkan, somasi yang dilayangkan oleh beberapa konsumen tidak mendapatkan respons. Lebih lanjut, Mutaqin menyebut bahwa pihak CV Suila Properti Indonesia melalui pengacara mereka mengancam untuk mempidanakan konsumen yang terus memperjuangkan haknya menggunakan jeratan UU ITE. Tindakan ini dianggapnya sebagai bentuk intimidasi yang tak pantas dilakukan terhadap konsumen yang hanya ingin mendapatkan kepastian atas hak mereka.

Mutaqin juga menyoroti masalah lain yang lebih serius, yaitu status tanah kavling yang dijual oleh Suila Properti. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tanah yang dibeli oleh konsumen ternyata belum sepenuhnya dilunasi oleh pihak Suila Properti. Bahkan, terdapat kasus di mana tanah kavling pada tahap kedua berada di Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang membuat status legalitas tanah tersebut diragukan.

“Ini adalah hal yang sangat penting namun tidak pernah dijelaskan kepada konsumen sejak awal,” tegas Mutaqin.

Pada saat yang sama, tegasnya, pihak Suila tetap menerima uang cicilan dari para konsumen, tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai status tanah yang mereka jual.

Baca juga: Bos Property Syariah Suila Rohill Malah Pamer Liburan ke Eropa Saat Banyak Konsumen Minta Kejelasan Nasib Uangnya

Suila Rohill sebelumnya mengklaim bahwa sebagian besar sertifikat hak milik (SHM) tanah kavling sudah siap dan hanya beberapa yang mengalami kendala. Namun, Mutaqin mempertanyakan klaim tersebut.

“Konsumen sudah berulang kali meminta Suila untuk membuktikan bahwa tanah yang mereka jual sudah sah menjadi hak milik mereka. Namun, sampai sekarang bukti itu tidak pernah ada,” ujarnya.

Mutaqin menegaskan bahwa desakan konsumen agar Suila Properti memberikan bukti atas legalitas tanah yang dijualnya belum pernah dipenuhi hingga saat ini. Hal ini membuat konsumen makin meragukan kebenaran pernyataan pihak Suila, terutama terkait SHM yang diklaim sudah siap.

Lebih lanjut, Mutaqin juga menyinggung pernyataan Suila yang mengaku tidak mengetahui adanya panggilan kepolisian sehingga bisa berlibur ke beberapa negara di Eropa. Menurutnya, hal itu sangat tidak masuk akal.

“Laporan terhadap Suila Rohill itu bukan satu-dua orang, banyak. Polisi sudah kirim surat panggilan ke alamatnya. Saya kirim somasi ke alamatnya sampai kok, dibalas malah sama pengacaranya. Kenapa sekarang surat panggilan Polisi dibilang tidak ada?” tegasnya.

Sebelumnya, Pihak Polres Bekasi Kabupaten saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan sejumlah surat panggilan kepada Suila Rohill.

“Sudah bersurat sesuai alamat yang diberikan,” tegas Briptu Abdul Hanip.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *