January 13, 2025

FPN Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pengungkapan Kasus Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom

  • October 2, 2024
  • 2 min read
FPN Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pengungkapan Kasus Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom

Jakarta, Gatranews.id – Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Aksi ini menuntut pengungkapan kasus dugaan proyek fiktif PT Telkom yang ditengarai melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Pimpinan Nasional FPN, Dos Santoso, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Menurutnya, peringatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengingat kembali nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia.

“Setiap tahun, tepat pada tanggal 1 Oktober, kita peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Ini adalah momentum bersejarah yang diperingati untuk menghormati dan merayakan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia, yaitu Pancasila,” ujar Dos Santoso dalam orasinya.

Dia juga menekankan bahwa gerakan pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis di masa lalu merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila. FPN melihat relevansi sejarah ini dalam mengkritik pihak-pihak yang dianggap sebagai pengkhianat bangsa, termasuk yang menurut mereka saat ini adalah Sakti Wahyu Trenggono.

Tuduhan FPN terhadap Sakti Wahyu Trenggono

FPN menyebut Trenggono sebagai pengkhianat bangsa yang telah merugikan negara sejak tahun 2012 melalui proyek-proyek fiktif di PT Telkom. Selain itu, mereka juga menuduhnya bertanggung jawab atas kebijakan penjualan pasir laut yang dianggap merugikan kedaulatan Indonesia.

“Kami mengingatkan kepada para pengkhianat yang korup dan menjual kedaulatan bangsa dengan mengatasnamakan Pancasila. Sakti Wahyu Trenggono adalah salah satu dari mereka,” tegas Dos Santoso dalam pidatonya.

Dos Santoso juga menambahkan bahwa Sakti Wahyu Trenggono sangat bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dalam sektor kelautan, khususnya terkait penjualan pasir laut, yang dianggap menggadaikan sumber daya alam Indonesia.

Dalam orasinya, FPN mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Sakti Wahyu Trenggono dari jabatannya, dengan alasan bahwa kebijakan yang diambil oleh Trenggono terkait penjualan pasir laut telah merusak citra pemerintahan Jokowi. FPN juga meminta agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, tidak mengangkat Trenggono dalam kabinet yang akan datang.

Selain itu, FPN mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki dugaan proyek fiktif yang melibatkan Trenggono di PT Telkom, yang disebut telah merugikan negara hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Mereka meminta KPK menetapkan Trenggono sebagai tersangka dan memproses kasus ini dengan cepat serta transparan.

“Kami mendesak KPK untuk segera memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono, koruptor proyek fiktif PT Telkom yang merugikan keuangan negara ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Kami juga mendesak agar status tersangka segera ditetapkan kepada Trenggono sebagai aktor intelektual dan penerima aliran dana dari proyek fiktif tersebut,” lanjut Dos Santoso.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *