
Industri Rokok Tertekan Kenaikan Cukai dan Aturan Ketat
Bogor, Gatranews.id – Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menyampaikan keluhan terkait semakin ketatnya regulasi yang mengatur industri rokok, khususnya rokok kretek. Menurutnya, industri ini dihadapkan pada dua jenis peraturan, fiskal dan non-fiskal.
Dalam empat tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2023, tarif cukai rokok naik lebih dari 60%. Kenaikan yang dianggap eksesif ini menambah beban industri rokok yang sudah diatur oleh lebih dari 480 peraturan. Mulai dari undang-undang, peraturan daerah, hingga kebijakan gubernur dan bupati.
Henry juga menyoroti tekanan dari gerakan anti-tembakau yang semakin gencar didukung pemerintah. Ia mencontohkan penggolongan tembakau sebagai zat setara narkoba dan psikotropika dalam sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur batasan maksimal nikotin dan tar, serta melarang beberapa bahan tambahan dalam produk tembakau.
“Kretek adalah produk khas Indonesia, dan industri ini telah berkembang selama lebih dari satu abad,” ujar Henry dalam diskusi di Bogor, Selasa (24/9).
Ia menekankan bahwa ekosistem industri rokok melibatkan lebih dari 200 ribu pekerja langsung. Selain itu, mendukung kehidupan sekitar 6 juta orang, termasuk petani tembakau dan tenaga pemasaran.
Baca juga: Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals dalam Mewujudkan Green Mining dan Pelestarian Lingkungan
Meski industri rokok berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui cukai, yang mencapai 10-12% dari total pendapatan negara, pemerintah dinilai belum memiliki strategi keluar (exit strategy) yang jelas untuk mengatasi dampak dari peraturan-peraturan ketat ini. Henry menyayangkan perbandingan dengan negara-negara lain yang sering dibuat. Padahal, negara-negara itu kondisi sosial dan ekonominya berbeda dengan Indonesia.
“Jika pabrik rokok tutup akibat regulasi yang terlalu ketat, ke mana para pekerja ini akan pergi? Bagaimana nasib petani tembakau dan pelaku usaha kecil di rantai pasok industri ini?” tegas Henry.
Ia berharap ada koordinasi yang lebih baik antarpemerintah untuk menciptakan regulasi yang adil. Tidak hanya mengendalikan, namun memberikan kepastian usaha bagi industri rokok.
You may also like
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply