December 9, 2024

Suara Pedagang Kecil di Tengah Kemerdekaan: Kecam PP 28 tahun 2024

  • August 26, 2024
  • 2 min read
Suara Pedagang Kecil di Tengah Kemerdekaan: Kecam PP 28 tahun 2024

Jakarta, Gatranews.id – Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, yang seharusnya menjadi momen penuh sukacita, diselimuti keprihatinan mendalam. Di balik gegap gempita perayaan, para pedagang kecil di berbagai sudut negeri merasakan pilu.

Mereka, yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan rokok, menghadapi ancaman serius akibat penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan baru ini melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta penjualan rokok secara eceran.

Bagi pedagang kecil, peraturan ini bukan hanya mengekang. Tetapi juga mematikan sumber nafkah utama mereka. Sebagai bentuk protes, para pedagang mengibarkan bendera setengah tiang di depan warung-warung mereka.

“Kami mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol duka kami atas PP 28/2024. Peraturan ini tidak mempertimbangkan nasib kami, rakyat kecil yang hanya ingin berdagang dan mencari nafkah,” ujar Mamat, seorang pedagang di Jakarta pada Senin (26/8).

Baca juga: Petani Tembakau dan Cengkeh: Panen Melimpah, Ancaman Regulasi Mengintai

PP 28/2024 menuai kecaman tajam dari para pedagang. Mereka merasa bahwa aturan tersebut mengabaikan keberlangsungan ekonomi kecil, mengancam omzet, dan membuka pintu lebar-lebar bagi pengangguran.

“Kami seharusnya dilindungi, bukan dibebani dengan aturan yang semakin memperberat kehidupan kami. Kami menuntut keadilan dan kebebasan ekonomi agar bisa terus berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” lanjut Mamat.

Di tengah semangat kemerdekaan yang seharusnya mengedepankan kebebasan, para pedagang justru merasa dibelenggu. Mereka menyerukan agar pemerintah mendengarkan suara rakyat kecil dan meninjau ulang PP 28/2024.

“Kami minta pemerintah cari solusi yang lebih adil. Jangan lupakan kami, para pedagang kecil, yang setiap hari berjuang untuk mengisi perut keluarga,” tegas Mamat.

Aksi pengibaran bendera setengah tiang ini, bagi para pedagang adalah harapan terakhir. Mereka berharap, aksi ini bisa menggerakkan hati pemerintah. Tindakan pemerintah seharusnya demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang paling rentan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *