Kembali Unjuk Rasa, FPN Protes Penganugerahan Gelar Kehormatan Menteri KKP
Jakarta, Gatranews.id – Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali turun ke jalan pada Senin (19/8), menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Wahyu Sakti Trenggono.
Aksi protes ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang mereka lakukan beberapa hari lalu di depan Gedung KPK dan di area Patung Kuda Monas, Jakarta.
Menurut Dos Santoso, Ketua Umum FPN, kelompoknya menilai bahwa Sakti Wahyu Trenggono tidak memenuhi syarat untuk menerima penganugerahan Bintang Mahaputera Utama.
“Kami menilai Trenggono tidak memiliki jasa luar biasa bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa, dan pengabdian serta pengorbanannya tidak terlihat jelas di berbagai bidang,” kata Santoso dalam pernyataannya.
Baca juga: FPN Tuntut Tindakan Tegas KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Sakti Wahyu Trenggono
“Penghargaan ini juga tidak diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.” tambahnya.
FPN telah mengajukan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dengan nomor: 009/B/T-BMPTI/VIII.24, meminta pencabutan penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Trenggono.
Dalam surat tersebut, FPN menyesalkan Keputusan Presiden RI Nomor 103, 105, 106, 107, dan 108 TK/TH tahun 2024 tentang Pemberian Gelar Tanda Kehormatan kepada Wahyu Sakti Trenggono.
“Kami menolak gelar kehormatan ini karena kami percaya Trenggono tidak memiliki integritas moral dan keteladanan yang diperlukan.” jelas Santoso.
FPN berharap Presiden meninjau kembali keputusan ini dan mencabut penghargaan tersebut.
“Kami meyakini bahwa arwah para pejuang yang telah dimakamkan di makam pahlawan sangat prihatin dan tidak rela atas pemberian penghargaan ini,” ujar Santoso.
Demonstrasi ini menegaskan ketegangan yang berkembang terkait penganugerahan kehormatan negara, dengan FPN menyatakan akan terus memperjuangkan apa yang mereka anggap sebagai keadilan bagi bangsa dan negara.