FPN Tuntut Tindakan Tegas KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Sakti Wahyu Trenggono
Jakarta, Gatranews.id – Front Pergerakan Nasional (FPN) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melanjutkan aksi mereka ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut penindakan serius terhadap dugaan korupsi yang melibatkan proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di PT Telkom.
Dalam aksi tersebut, FPN menuding Sakti Wahyu Trenggono terlibat dalam serangkaian proyek fiktif yang mereka klaim telah mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara, mencapai ratusan miliar rupiah.
“Tangkap Sakti Wahyu Trenggono, pejabat korup yang telah merampok negara dengan proyek fiktifnya,” seru salah satu orator aksi dengan lantang.
FPN menilai ada sindikat terorganisir yang diduga kuat terlibat dalam manipulasi proyek-proyek yang merugikan negara tersebut.
Trenggono dituding menjadi aktor utama dalam pengadaan perangkat keras elektronik yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 250 miliar.
Proyek yang menjadi sorotan ini melibatkan kerjasama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), di mana Trenggono diduga memiliki kepentingan melalui keterkaitannya sebagai pemegang saham di PT Teknologi Riset Global Investama.
Meski KPK telah memanggil Trenggono untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu, FPN menilai bahwa langkah tersebut masih jauh dari memadai dan tidak memberikan jaminan bahwa kasus ini akan diusut tuntas.
Mereka juga mencurigai adanya intervensi pihak tertentu yang menghambat proses hukum terhadap Trenggono.
“Kami curiga ada perlindungan terhadap Trenggono dari pihak berkuasa, mengingat tidak ada perkembangan signifikan terkait kasus ini sejak ia dipanggil KPK beberapa bulan lalu,” ujar seorang koordinator aksi kepada media pada Selasa (13/08).
FPN juga menegaskan bahwa KPK harus segera menangkap dan memproses Trenggono beserta jaringan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Mereka mengingatkan bahwa sektor telekomunikasi, yang menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harus bersih dari praktik korupsi.
Lebih jauh, FPN juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Trenggono dari jabatannya.
Hal ini dinilai penting agar proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi politik, mengingat latar belakang Trenggono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Bendahara Tim Kampanye Nasional pada Pemilu 2019.
Di tengah peringatan bulan kemerdekaan ini, FPN mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersatu melawan praktik-praktik korupsi yang hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan bangsa.