Said Aqil: Paskibraka Tanpa Hijab Bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika
Jakarta, Gatranews.id – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), K.H. Said Aqil Siroj, menegaskan bahwa upaya untuk menyeragamkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), khususnya dalam hal penggunaan hijab, bertentangan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi dasar keberagaman Indonesia.
Menurutnya, hijab adalah cerminan dari kebhinekaan yang seharusnya dihormati dan dipertahankan dalam setiap elemen kehidupan berbangsa.
“Menurut saya, itu justru manifestasi dari kebhinnekaan … jangan diseragamkanlah, kita jangan diseragamkan, kita ini bineka, jangan diseragamkan, malah membikin kita jadi eksklusif jadinya,” ucap Said Aqil ketika ditemui di acara Konsolidasi Kebangsaan yang digelar di Kuningan, Jakarta, Kamis (15/8).
Said Aqil mengkritik keputusan yang diambil oleh BPIP terkait tidak adanya opsi bagi anggota Paskibraka 2024 yang berhijab untuk tetap mengenakan hijab saat bertugas. Ia menganggap bahwa langkah ini bertentangan dengan semangat toleransi yang harus selalu dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan berbangsa.
Baca juga: Larangan Jilbab Paskibraka, Dirjen HAM: Tidak Sesuai Nilai Pancasila
“Umat Islam toleran dengan teman yang tidak pakai jilbab, yang enggak berjilbabnya harus menghargai yang pakai jilbab. Itulah yang namanya kebinekaan yang harus kita pelihara, kita jaga. Ada yang pakai jilbab, ada yang tidak jilbab, luar biasa sebenarnya,” ujarnya.
Meskipun memiliki peran sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil menekankan bahwa posisinya tidak mencakup pembuatan aturan teknis, termasuk yang berkaitan dengan hijab di Paskibraka. “Ya dewan pengarah ‘kan tidak menentukan. Memberikan pengarahan, bukan teknis, ya,” jelasnya, memberikan gambaran tentang peran Dewan Pengarah yang lebih bersifat strategis daripada operasional.
Lebih jauh, Said Aqil mengungkapkan bahwa Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin telah meminta agar aturan yang menimbulkan kontroversi tersebut ditinjau kembali dan dicabut. “Saya dengar dari Istana, Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin sudah meminta agar itu dicabut, dari Istana Wakil Presiden saya tahu,” tuturnya, menegaskan adanya dorongan dari level pemerintahan tertinggi untuk mengoreksi kebijakan tersebut.
Penjelasan BPIP tentang Penyeragaman Paskibraka
Di sisi lain, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, memberikan penjelasan bahwa keputusan untuk menyeragamkan penampilan anggota Paskibraka, termasuk pelepasan hijab, merupakan langkah untuk menegakkan nilai keseragaman dalam konteks upacara kenegaraan. “Karena memang ‘kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian dalam pernyataannya yang diberikan di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diberi keleluasaan untuk mengenakan hijab selama pelaksanaan upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus. Namun, pada tahun 2024, BPIP mengeluarkan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan aturan seragam tanpa memberikan opsi bagi anggota yang berhijab.
Menurut Yudian, keputusan tersebut didasarkan pada pemahaman akan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dirintis oleh Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno, di mana keseragaman diharapkan dapat menjadi simbol persatuan di tengah-tengah keberagaman. “Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno,” jelas Yudian, “adalah ketunggalan dalam keseragaman,” menekankan pentingnya kesatuan nasional melalui simbol-simbol kenegaraan.
Baca juga: Soal Larang Paskibraka Berjilbab, Hidayat Nur Wahid: Presiden Harus Koreksi BPIP