Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak Kelangkaan LPG 3 Kg
Jakarta, Gatranews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu (5/2). Unjuk rasa ini untuk menyerukan penolakan terkait kebijakan yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai kebijakan ini menyusahkan rakyat kecil. Larangan tersebut menyebabkan kelangkaan gas, terutama bagi buruh, pedagang kecil, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada gas bersubsidi ini.
“Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas 3 kg di warung tidak berpihak kepada rakyat. Jika dalam 2×24 jam gas masih langka, puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk aksi besar-besaran di Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Selasa (4/2).
Baca juga: Begini Kata Bahlil Soal Larangan Pengecer LPG 3 Kg
Ia menjelaskan, dalam unjuk rasa besok, para buruh bakal mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, pemerintah harus menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kg. Kedua, sistem penjualan gas bersubsidi harus kembali ke warung atau pengecer. Terakhir, Menteri ESDM harus dicopot karena kebijakan yang dinilai menyulitkan rakyat.
Selain itu, aksi ini juga akan menyoroti kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia. KSPI dan Partai Buruh mendesak agar pemerintah Malaysia segera menghukum polisi yang diduga membunuh pekerja migran asal Indonesia.
Said mengajak buruh, pedagang kecil, dan masyarakat terdampak untuk bersatu menolak kebijakan yang dianggap merugikan rakyat kecil. Said menegaskan, kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia.
