
BRI Life Dukung Implementasi KAPJ: Bentuk Nyata Kolaborasi untuk Era Baru Integrasi Kesehatan Indonesia
PT Asuransi BRI Life (BRI Life) melangkah di garis depanera baru integrasi kesehatan Indonesia melaluipenandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasiKoordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) bersamaBPJS Kesehatan dan rumah sakit. Kolaborasi strategis inimenyatukan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam satu alurlayanan yang lebih mudah, lebih pasti, dan tentunyamengutamakan peserta.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) di Bogor, dalam forum Rapat Koordinasi Komite KebijakanSektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026, dan disaksikanlangsung oleh Menteri Kesehatan RI serta pimpinan KKSK dan OJK. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian langkahproaktif BRI Life dalam mengawal KAPJ.
Momentum tersebut diawali pada 3 September 2026, dimanaBRI Life telah menandatangani PKS dengan beberapa rumahsakit dalam Rapat Koordinasi Task Force PenguatanEkosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan RI tersebutmembahas laporan progres Task Force KAPJ dan dihadirijajaran BPJS Kesehatan, OJK, serta asosiasi perasuransiandan perumahsakitan nasional. Langkah ini berlanjut pada 15 September 2026, ketika BRI Life turut serta dalamPenandatanganan PKS KAPJ dengan Asuransi Kesehatan Tambahan yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta, sebagaiupaya memperkuat implementasi KAPJ antara BPJS Kesehatan dan perusahaan AKT.
“Implementasi KAPJ merupakan bentuk nyata kolaborasiantarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhanpeserta. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat turutmendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebihefektif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankankualitas layanan dan perlindungan kepada peserta,” ujarDirektur Utama BRI Life Kicky Andrie.
KAPJ hadir sebagai wujud nyata Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025. KAPJ ditopang tiga pilar kunci: koordinasi kepesertaan aktifJKN, sistem tagihan satu pintu, dan koordinasi penjaminanbiaya perawatan yang lebih optimal bagi peserta.
Peserta mendapatkan akses ke kelas perawatan yang lebihbaik, dengan biaya perawatan yang lebih transparan dan efisien bagi rumah sakit maupun pasien. BRI Life berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi denganrumah sakit dan para pemangku kepentingan, agar manfaatKAPJ menjangkau semakin banyak masyarakat Indonesia.
“Melalui implementasi KAPJ, BRI Life meyakini koordinasiantara Asuransi Kesehatan Tambahan, rumah sakit dan Program JKN, dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya sistempembiayaan kesehatan yang lebih transparan, efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tutup Kicky.
You may also like
Archives
- October 2026
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply