July 31, 2026

CERI Desak Menteri ESDM Jelaskan Status Kargo Minyak Rusia di Kilang Pertamina Balikpapan

  • July 31, 2026
  • 4 min read
CERI Desak Menteri ESDM Jelaskan Status Kargo Minyak Rusia di Kilang Pertamina Balikpapan

Jakarta, Gatranews.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan kargo minyak mentah jenis Eastern Siberia-Pacific Ocean (ESPO) asal Rusia yang dibongkar di Terminal Lawe-Lawe, Kilang Pertamina Balikpapan. CERI juga meminta pemerintah menjelaskan peran perusahaan E-System Solutions FZ-LLC dalam rantai pengadaan minyak mentah tersebut.

Permintaan itu disampaikan setelah CERI mengaku mempelajari dokumen pengadaan minyak mentah ESPO, menelusuri dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, serta mencermati sejumlah pemberitaan media. Menurut CERI, sejumlah informasi tersebut memerlukan penjelasan resmi dari pemerintah.

Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi mengatakan keterbukaan informasi penting dilakukan karena pengadaan minyak mentah berkaitan dengan ketahanan energi nasional dan penggunaan fasilitas negara. Selain itu, proses pengadaan dinilai harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“CERI mendukung setiap upaya Menteri ESDM memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, karena menyangkut kepentingan negara dan uang publik, seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat,” kata Hengki, Jumat (31/7).

Menurut CERI, sekitar 765.253 barel minyak mentah ESPO diangkut menggunakan kapal MV Sierra dan dibongkar di Terminal Lawe-Lawe pada 28 Juni 2026. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status kepemilikan minyak tersebut, apakah telah menjadi aset pemerintah melalui BLU Lemigas atau masih menjadi milik pemasok.

CERI juga meminta pemerintah menjelaskan formula harga pembelian minyak mentah yang disebut mengacu pada Platts DTD Brent WMA Juni sebesar 85,50 dollar AS per barel ditambah premium atau alpha sebesar 9,50 dollar AS per barel. Selain itu, CERI meminta penjelasan mengenai mitigasi risiko apabila transaksi melibatkan komoditas atau kapal yang dikaitkan dengan rezim sanksi internasional.

“Yang kami dorong adalah transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan apakah seluruh aspek hukum, kepatuhan internasional, dan mitigasi risiko bisnis telah dianalisis secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi kepentingan negara di kemudian hari,” ujar Hengki.

Soroti Peran E-System Solutions FZ-LLC

CERI juga mengingatkan agar Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan/atau LPG untuk Ketahanan Energi Nasional tidak digunakan dengan mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurut Hengki, sejumlah ketentuan dalam aturan tersebut perlu diterapkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola.

Hengki menilai hubungan pengadaan minyak mentah seharusnya dilakukan langsung antara perusahaan minyak nasional Rusia dengan BLU Lemigas atau Pertamina. Menurut dia, skema tersebut lebih tepat dibandingkan melalui perusahaan perantara.

“Jika ini yang terjadi, itu namanya transaksi abu-abu,” kata Hengki.

Dalam penelusurannya, CERI juga menemukan bahwa E-System Solutions FZ-LLC pernah tercatat sebagai pemegang saham mayoritas PT Esystem Solutions Indonesia berdasarkan dokumen AHU Kementerian Hukum. Nama perusahaan yang berkedudukan di Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab, itu juga disebut muncul dalam dokumen pengadaan minyak mentah yang dipelajari CERI.

“Berdasarkan dua dokumen tersebut, terdapat nama perusahaan yang sama, yakni E-System Solutions FZ-LLC. Karena itu, kami meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai posisi dan peran perusahaan tersebut dalam rantai pengadaan minyak mentah ESPO ke Indonesia. Permintaan ini merupakan bagian dari upaya memperoleh kejelasan informasi, bukan kesimpulan adanya pelanggaran,” ujar Hengki.

CERI juga menyoroti pemberitaan media yang menyebut PT Esystem Solutions Indonesia terlibat dalam proyek strategis sektor pertahanan. Namun, Hengki menegaskan informasi tersebut hanya berasal dari pemberitaan media dan bukan hasil investigasi CERI.

“Kami tidak mengaitkan proyek pertahanan dengan pengadaan minyak mentah Rusia. Namun, karena nama grup perusahaan yang sama muncul dalam dokumen pengadaan minyak dan juga disebut dalam pemberitaan mengenai proyek strategis pertahanan, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berkembang berbagai spekulasi,” kata Hengki.

Atas dasar itu, CERI meminta Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan kepada publik. Klarifikasi tersebut mencakup status kepemilikan minyak mentah ESPO, dasar penetapan harga, peran E-System Solutions FZ-LLC, serta kesesuaian struktur kepemilikan PT Esystem Solutions Indonesia dengan ketentuan yang berlaku.

“Permintaan klarifikasi ini justru bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat. Semakin cepat pemerintah menyampaikan penjelasan resmi, semakin kecil ruang bagi berkembangnya spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor energi maupun sektor strategis nasional,” tegas Hengki.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Kementerian ESDM, BLU Lemigas, Pertamina, maupun E-System Solutions FZ-LLC terkait pernyataan dan permintaan klarifikasi yang disampaikan CERI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *