
Kementan: Pengembangan Tembakau Rendah Nikotin Butuh Riset hingga 30 Tahun
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pengembangan varietas tembakau berkadar nikotin rendah membutuhkan waktu riset yang panjang. Proses tersebut diperkirakan dapat memakan waktu hingga 30 tahun karena melibatkan tantangan ilmiah, agronomis, dan ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan rencana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau. Kementan menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan sektor hulu agar tidak berdampak terhadap petani tembakau.
Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudi, mengatakan kementeriannya tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan rancangan aturan tersebut. Meski demikian, Kementan tetap memberikan data mengenai komoditas tembakau sebagai bahan pendukung.
Yudi menjelaskan, dari sisi produksi, pengembangan varietas tembakau rendah nikotin memerlukan waktu yang panjang. Menurut dia, peneliti harus memastikan varietas baru tetap mampu beradaptasi dengan kondisi lahan tropis dan memiliki nilai ekonomi bagi petani.
Menurutnya, tanpa waktu transisi yang panjang, industri lokal dipastikan kolaps sebelum benih ideal selesai diteliti. Menurunkan kadar nikotin tembakau lewat persilangan tradisional (non-GMO) membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lama.
“Setiap generasi tanaman membutuhkan waktu satu musim tanam penuh. Untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan,” kata Yudi.
Tantangan Biologis dan Ekonomi
Yudi mengatakan, kadar nikotin pada tembakau lokal dipengaruhi faktor lingkungan, seperti jenis tanah, iklim, dan intensitas sinar matahari. Karena itu, perubahan kadar nikotin tidak hanya bergantung pada faktor genetik, tetapi juga karakteristik wilayah penanaman.
“Hal ini mengingat tanaman tembakau adalah salah satu komoditas yang sangat spesifik lokasi (site-specific). Di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim dan tanah setempat menentukan hasil akhir. Belum lagi, petani tembakau akan melihat apakah varietas tembakau yang kadar nikotin dan tar rendah ini memiliki pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini dikembangkan. Karena petani akan melihat dari sisi keuntungannya untuk dapat membudidayakan varietas tembakau yang baru tersebut,” ujarnya.
Menurut Yudi, terdapat tiga pendekatan yang dapat ditempuh untuk menghasilkan tembakau berkadar nikotin rendah. Ketiganya meliputi pemuliaan tanaman melalui persilangan konvensional, rekayasa genetika menggunakan teknologi gene editing, serta perubahan teknik budidaya.
Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum ada varietas lokal Indonesia yang secara alami memiliki kadar nikotin di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek dalam negeri memiliki kadar nikotin sekitar 3% hingga 8%.
“Secara umum, belum ada varietas lokal murni Indonesia yang berada di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek kita, seperti Temanggung, Boyolali, atau Garut, secara alamiah berkisar antara 3% hingga 8%. Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep terroir atau kesesuaian tanah, ketinggian, cuaca, dan mikroklimat setempat,” ujar Yudi.
Senada dengan Kementan, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Pungungan Pintaria juga menilai target pembatasan kadar nikotin dan tar perlu mempertimbangkan kesiapan industri. Menurut dia, penerapan batas maksimal nikotin 1 miligram dalam waktu dekat berpotensi membuat industri bergantung pada bahan baku impor.
“Target kadar nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram mungkin baru dapat dicapai dalam jangka waktu sekitar 30 tahun. Karena itu, kebijakan harus mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, serta keberlangsungan tenaga kerja, baik di sektor hulu maupun industri,” kata Merrijantij.
Ia juga menyoroti usulan pembatasan kadar tar maksimal 10 miligram. Menurut dia, ketentuan tersebut berbeda jauh dengan standar yang berlaku saat ini.
“Kalau tar dibatasi 10 miligram saat ini, peraturan yang ada di SNI tar itu adalah 55 miligram. Sementara rekomendasi dari tim penyusun ini adalah 10 miligram, artinya semua rokok kretek ini akan tutup, tidak bisa operasional, apakah kita sudah siap?” ujarnya.
You may also like
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply