July 20, 2026

Ribuan Perempuan Berkebaya Pecahkan Rekor MURI di Palembang, KOWANI Ajak Lestarikan Budaya dan Perkuat Ekonomi Kreatif

  • July 19, 2026
  • 4 min read
Ribuan Perempuan Berkebaya Pecahkan Rekor MURI di Palembang, KOWANI Ajak Lestarikan Budaya dan Perkuat Ekonomi Kreatif


Ribuan perempuan dari berbagai organisasi, komunitas budaya, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum memadati kawasan Car Free Day (CFD) Palembang, Minggu (19/7/2026), dalam Parade Perempuan Berkebaya Berkain Songket untuk memperingati Hari Kebaya Nasional ke-3.

Kegiatan tersebut berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori Parade Perempuan Berkebaya Berkain Songket Terbanyak.


Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) periode 2024–2029, Nannie Hadi Tjahjanto, yang hadir dalam kegiatan itu mengajak perempuan Indonesia terus mengenakan kebaya sebagai identitas budaya bangsa sekaligus simbol persatuan dan perjuangan perempuan Indonesia.


“Kebaya bukan hanya busana. Kebaya adalah simbol jati diri, kesantunan, keanggunan, martabat, serta semangat perjuangan perempuan Indonesia,” kata Nannie.


Sejak pagi, ribuan peserta mengenakan kebaya yang dipadukan dengan berbagai motif songket khas Sumatera Selatan. Mereka berjalan dari kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) menuju Jembatan Ampera, menghadirkan parade budaya yang juga menjadi ajang promosi wastra Nusantara.


Nannie menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, DPD Perempuan Indonesia Maju (PIM) Sumatera Selatan, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Tim Penggerak PKK, Dharma Pertiwi, Dekranasda, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, Dharma Wanita Persatuan, serta berbagai organisasi perempuan lain yang berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut.


“Atas nama Kongres Wanita Indonesia, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, pimpinan organisasi, dan seluruh perempuan Indonesia yang terus menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, serta melestarikan budaya bangsa,” ujarnya.


Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Ketua DPD PIM Sumatera Selatan sekaligus Ketua Pelaksana Hari Kebaya Nasional ke-3 Tahun 2026, Hj. Helen Ganefo, yang dinilai berhasil mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan hingga mencatatkan Rekor MURI.


Menurut Nannie, keberhasilan menghadirkan ribuan perempuan berkebaya dalam satu gerakan budaya menjadi bukti bahwa kolaborasi mampu melahirkan gerakan yang membanggakan Indonesia.


“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa ketika perempuan bersatu, berkolaborasi, dan memiliki tujuan yang sama, kita mampu menghadirkan gerakan budaya yang membanggakan bangsa Indonesia,” katanya.


Selain sebagai simbol budaya, Nannie menilai gerakan mengenakan kebaya juga memiliki dampak ekonomi karena melibatkan penenun songket, perajin, penjahit, desainer, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


“Semakin banyak masyarakat mengenakan kebaya dan kain tradisional, semakin besar pula dukungan terhadap para perajin dan pelaku usaha kreatif yang menjaga keberlangsungan budaya Indonesia,” ujarnya.


Ia menjelaskan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kebaya sebagai identitas nasional. Pengakuan itu semakin diperkuat setelah kebaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2024 melalui nominasi multinasional bersama sejumlah negara Asia Tenggara.


Nannie juga memperkenalkan Gerakan Nasional Seribu Profesi, Seribu Sertifikasi, dan Seribu Pemimpin sebagai program strategis KOWANI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia perempuan serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.


Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Indonesia Maju (PIM), Lana T. Koentjoro, mengatakan Hari Kebaya Nasional merupakan hasil perjuangan panjang berbagai organisasi perempuan dalam melestarikan kebaya sebagai identitas budaya bangsa.


“Hari Kebaya Nasional lahir dari perjuangan bersama berbagai organisasi perempuan. Penetapan melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2023 menjadi tonggak penting, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan kebaya terus hidup dalam keseharian masyarakat,” kata Lana.

Ia menambahkan, pelestarian kebaya membutuhkan kolaborasi pemerintah, komunitas, akademisi, media, pelaku usaha, dan masyarakat.

Menurutnya, ketika masyarakat mengenakan kebaya, manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi pelestarian budaya, tetapi juga menggerakkan ekonomi kreatif.


“Perajin songket, penjahit, desainer, pengrajin aksesori, hingga pelaku UMKM ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.


Apresiasi juga disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Mewakili Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Selatan, Apriyadi Mahmud, menilai parade tersebut menjadi bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap budaya Indonesia.


“Kegiatan ini sangat luar biasa. Ini merupakan wujud nyata kecintaan terhadap budaya Indonesia yang patut kita apresiasi,” kata Apriyadi.


Ia berharap kegiatan serupa tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan berkembang menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak organisasi perempuan, pemerintah daerah, komunitas budaya, dan masyarakat luas.


Menurut Apriyadi, keberhasilan memecahkan Rekor MURI bukan sekadar prestasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat posisi Sumatera Selatan sebagai daerah yang aktif menjaga, melestarikan, dan mempromosikan budaya Indonesia kepada dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *