KAI Apresiasi Tim Advokat Pendamping Korban Penyekapan di Bandung, Dorong Advokat Terus Bela Pencari Keadilan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan apresiasi kepada para advokat anggotanya yang tergabung dalam DPC Bandung karena dinilai menunjukkan komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Yuvita Tri Rezeki (YTR), pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan Taufik Hidayat di Bandung.
Tim advokat yang mendapat apresiasi terdiri atas Januar Solehuddin, Gumilar Triasaputra, Acep Ahmad Taufik, Hidan Septian, Muhammad Albi Haris Jen, Muhammad Fadli Robbi R, Muhammad Syamsudin, dan Fahriz Zul Azhar. Mereka disebut aktif mendampingi korban dan keluarganya dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketua Umum DPP Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis, mengatakan organisasi yang dipimpinnya terus mendorong seluruh anggotanya untuk berada di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
“Kita selalu berharap Advokat KAI yang berjumlah sekitar 50 ribu dan tersebar di seluruh Indonesia, selalu tampil terdepan dalam membela kebenaran dan keadilan untuk membantu masyarakat pencari keadilan. Para Advokat KAI di Bandung ini menjadi contoh bahwa KAI memang tempat membela masyarakat pencari keadilan,” kata Siti Jamaliah Lubis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut dia, semangat tersebut merupakan amanat yang diwariskan oleh pendiri sekaligus Presiden pertama Kongres Advokat Indonesia, Indra Sahnun Lubis, yang menekankan pentingnya advokat menjadi pejuang bagi tegaknya hukum dan keadilan.
“Hal ini yang menjadi cita-cita pendiri KAI dan Presiden pertama KAI, yaitu Bapak Indra Sahnun Lubis, bahwa Advokat KAI harus menjadi Advokat pejuang dan pejuang Advokat,” ujarnya.
Siti Jamaliah berharap kiprah advokat KAI di Bandung dapat menjadi inspirasi bagi advokat lain di berbagai daerah untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
“Perjuangan para Advokat KAI Bandung ini bisa menjadi contoh para advokat KAI lainnya dalam mengungkap kebenaran dan keadilan, terutama bagi masyarakat kelas bawah. Tentu perjuangannya bisa menjadi gambaran bahwa para advokat KAI memang advokat pejuang dan membela kebenaran keadilan bagi semua kalangan,” paparnya.
Dalam pernyataannya, DPP KAI juga menyampaikan dukungan kepada seluruh anggotanya agar terus menjaga profesionalisme dan konsisten memberikan bantuan hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
