Jobubu Jarum Minahasa Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Lewat RUPS Tahunan
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk menetapkan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Keputusan tersebut menjadi salah satu agenda strategis perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung arah pengembangan bisnis pada periode mendatang.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Nico Lieke sebagai Komisaris Utama, Arnold Jaguar Limasnax sebagai Komisaris, serta Aditya Maulana Raja Badai Maas sebagai Direktur. Selain itu, RUPS juga mengangkat sejumlah nama baru untuk mengisi posisi strategis di jajaran pengurus perseroan.
Dr. Jan Samuel Maringka, S.H., M.H., Purnabhakti Adhyaksa ditetapkan sebagai Komisaris Independen, sementara Irjen Pol. (Purn.) Carlo Brix Tewu dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama. Perseroan juga mengangkat Audy Charles Lieke sebagai Direktur. Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk berlaku efektif sejak penutupan RUPS hingga penyelenggaraan RUPS Tahunan pada 2027.
Melalui keputusan itu, Dewan Komisaris perseroan terdiri atas Nico Lieke sebagai Komisaris Utama, Arnold Jaguar Limasnax sebagai Komisaris, dan Dr. Jan Samuel Maringka sebagai Komisaris Independen. Sementara itu, jajaran Direksi dipimpin oleh Irjen Pol. (Purn.) Carlo Brix Tewu sebagai Direktur Utama, didampingi Audy Charles Lieke dan Aditya Maulana Raja Badai Maas sebagai Direktur.
RUPS juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Audy Charles Lieke, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan rapat ke dalam akta notaris. Kewenangan tersebut mencakup penyampaian pemberitahuan kepada instansi yang berwenang serta pelaksanaan berbagai tindakan administratif dan hukum yang diperlukan agar perubahan susunan pengurus dapat berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, serta mendukung langkah strategis PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk dalam menghadapi dinamika industri dan mengembangkan kinerja usaha pada masa mendatang.
