Chryshnanda Dwilaksana: Masa Depan Polri Ditentukan Profesionalisme dan Transformasi E-Policing
Pengamat kepolisian sekaligus akademisi Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menilai masa depan institusi kepolisian sangat ditentukan oleh kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus menjaga orientasi utama sebagai pelayan masyarakat.
Dalam tulisannya bertajuk “Polisi: Masa Depan dan Di Depan Massa”, Chryshnanda menegaskan bahwa polisi sebagai institusi, fungsi, maupun petugas memiliki prinsip dasar yang sama, yakni menjadi simbol penegakan hukum, keadilan, dan peradaban.
Menurut dia, tugas utama kepolisian bukan semata-mata menjalankan kewenangan, melainkan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat guna menjaga keteraturan sosial. Melalui peran tersebut, polisi diharapkan mampu menciptakan rasa aman yang mendukung produktivitas masyarakat dan peningkatan kualitas hidup.
“Polisi pada dasarnya dihargai dan dibanggakan karena fungsi pelayanannya, bukan karena pangkat, jabatan, atau kekuasaan,” tulis Chryshnanda.
Ia mengingatkan bahwa orientasi berlebihan pada jabatan dan kekuasaan berpotensi menggeser profesionalisme. Kondisi tersebut dapat memunculkan birokrasi patrimonial yang mengutamakan kepentingan personal dibanding pelayanan publik.
Karena itu, ukuran profesionalisme kepolisian harus bertumpu pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, yang mencakup pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan.
Dalam menghadapi era digital, Chryshnanda menilai transformasi menuju Electronic Policing (E-Policing) menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Sistem ini mengandalkan integrasi big data, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), internet of things (IoT), jaringan aplikasi, serta pusat komando berbasis teknologi.
Melalui E-Policing, berbagai aktivitas kepolisian dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses masyarakat.
Konsep tersebut mencakup pengamanan komunitas dan lalu lintas berbasis pemetaan digital wilayah, pemetaan masalah, pengenalan wajah (face recognition), pengenalan kendaraan (vehicle recognition), sistem CCTV, hingga pemanfaatan drone dan pusat komando terpadu.
“Pelayanan prima di masa depan harus berbasis sistem, data, dan teknologi yang terintegrasi,” ujar Chryshnanda.
Di bidang lalu lintas, ia mendorong penerapan konsep Road Safety Policing yang berfokus pada peningkatan keselamatan dan penurunan angka fatalitas kecelakaan. Implementasinya dilakukan melalui penguatan literasi keselamatan berlalu lintas, penegakan hukum elektronik, registrasi dan identifikasi kendaraan berbasis digital, serta pengembangan pusat data dan komando terpadu.
Menurut Chryshnanda, lalu lintas merupakan urat nadi produktivitas masyarakat. Karena itu, polisi harus mampu menjamin kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan problem solving policing, yakni model pemolisian yang proaktif dalam menyelesaikan masalah sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui pemanfaatan data komunitas dan lalu lintas, sistem pemantauan kawasan, pusat panggilan darurat, patroli berbasis teknologi, kemitraan dengan masyarakat, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian.
Dalam konteks demokrasi, Chryshnanda menegaskan bahwa polisi harus menjunjung supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ia juga menilai pembangunan citra kepolisian tidak dapat dilakukan melalui pencitraan semata. Kepercayaan publik, menurutnya, lahir dari profesionalisme, ketulusan, konsistensi, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Citra bukan produk rekayasa. Citra adalah hasil kerja, ketulusan, dan kepercayaan yang telah diuji,” tulisnya.
Ke depan, Chryshnanda mendorong penguatan berbagai program strategis, mulai dari pengembangan cyber policing, forensic policing, community policing, penanganan kejahatan lintas negara, pengelolaan konflik sosial, hingga pembangunan sistem big data terpadu sebagai fondasi pelayanan kepolisian modern.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, melainkan dari kemampuannya mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial, sehingga masyarakat dapat hidup, bekerja, dan berkembang secara aman serta produktif.
“Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran pada akhirnya bermuara pada kemanusiaan. Sebab sumber daya manusia merupakan aset utama bangsa yang harus dijaga dan ditingkatkan kualitas hidupnya,” kata Chryshnanda.
