Jaringan Aktivis Nusantara Desak KPK Tindak Tegas Muhammad Suryo
Jakarta, Gatranews.id – Massa dari Jaringan Aktivis Nusantara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/5). Mereka mendesak KPK bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan kasus yang melibatkan pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo.
Aksi tersebut diterima oleh bagian pengaduan KPK. Massa meminta lembaga antirasuah mengusut seluruh dugaan keterlibatan Muhammad Suryo dalam berbagai perkara korupsi.
Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat keterlibatan Muhammad Suryo dalam sejumlah kasus. Namun, proses hukum terhadap yang bersangkutan dinilai berjalan lambat.
“Sebab, berdasarkan penelusuran dan catatan kami, Muhammad Suryo terindikasi kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi. Namun, yang bersangkutan seolah memiliki kekebalan hukum atau impunitas,” ujar Ibrahim.
Ia menduga lambannya proses hukum dipengaruhi relasi kedekatan Muhammad Suryo dengan sejumlah pihak. Ibrahim menyebut hubungan tersebut diduga sudah terjalin sejak lama.
“Rekam jejak kedekatan Suryo disinyalir telah terjalin sejak Karyoto menjabat sebagai Dirreskrimum Polda DIY,” kata dia.
Soroti Sejumlah Kasus
Ibrahim menyebut nama Muhammad Suryo pernah muncul dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Menurut dia, KPK sebelumnya pernah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“KPK secara kelembagaan telah pernah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan,” ujar Ibrahim.
Ia juga menyinggung fakta persidangan terkait dugaan penerimaan sleeping fee sebesar Rp 9,5 miliar. Selain itu, Ibrahim menyebut Muhammad Suryo pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK pada April 2026.
“Muhammad Suryo yang juga dikenal sebagai bos rokok HS ini secara terang-terangan tidak bersikap kooperatif,” ucap Ibrahim.
Selain kasus DJKA, Ibrahim mengatakan nama Muhammad Suryo juga pernah dikaitkan dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait izin ekspor minerba. Ia menyebut dugaan itu pernah diungkap Dewan Pengawas KPK.
Tak hanya itu, nama Muhammad Suryo juga disebut muncul dalam kasus pertambangan ilegal di Magelang pada 2016. Ibrahim mengatakan Suryo saat itu berstatus Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS).
Menurut Ibrahim, pihaknya juga meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan Muhammad Suryo dalam skema impor ilegal PT Blue Ray Cargo. Dugaan tersebut disebut melibatkan sedikitnya 20 perusahaan cangkang.
Selain itu, Muhammad Suryo juga dikaitkan dengan perkara tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang menyeret nama Samin Tan. Ibrahim mengeklaim pihaknya memperoleh informasi mengenai sejumlah pertemuan antara Muhammad Suryo, Samin Tan, dan mantan Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Muhammad Suryo yang sangat dekat dengan Oknum Jenderal K pernah bersama Samin Tan bertemu dengan mantan Wakil BPK RI, Hendra Susanto beberapa kali,” kata Ibrahim.
Ia menilai penuntasan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Karena itu, Jaringan Aktivis Nusantara mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Muhammad Suryo secara menyeluruh.
“Oleh karena itu, kami mendesak KPK beserta jajaran untuk segera memanggil paksa, memeriksa secara komprehensif dan bisa melakukan penahanan terhadap Muhammad Suryo,” ujar dia.
Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk mempercepat pengeluaran barang impor milik PT Blue Ray Cargo dari proses pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur Bea Cukai.
KPK juga sempat menyita uang tunai Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang.
