Dikukuhkan, Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia Resmi Berdiri
Sejumlah advokat dan akuntan senior di Jakarta mengukuhkan organisasi bernama Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) pada Selasa (5/5) di The Hermitage Hotel, Jakarta Pusat. Pembentukan organisasi ini disebut sebagai bagian dari peran konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, serta berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum yang adil dan setara.
Samuel Maringka yang didapuk sebagai Ketua Umum AAAFI untuk periode 2026–2031 menyatakan bahwa kehadiran asosiasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat upaya penegakan keadilan dan kebenaran. “Hal ini bagian dari proses partisipasi aktif kita untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak kemerdekaan Indonesia telah menegaskan diri sebagai negara hukum yang menjamin perlindungan dan kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara. Karena itu, prinsip nondiskriminatif dan partisipatif harus terus diperjuangkan agar keadilan dapat dirasakan secara merata.
Menurut Maringka, peran advokat dan akuntan forensik menjadi sangat penting dalam mengungkap kebenaran materiil dalam suatu perkara hukum. Kebenaran materiil tidak hanya didasarkan pada dokumen formal, tetapi juga pada fakta yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dalam kasus kejahatan keuangan, advokat dan akuntan memiliki peran yang saling melengkapi, terutama dalam menghitung kerugian negara secara objektif dan adil.
Sejumlah tokoh turut terlibat dalam pendirian asosiasi ini, antara lain Hamdan Zoelva, Prof Denny Indrayana, Prof Dr Haryono Umar, Dr Hendry Jayadi, Henoch Thomas, serta sejumlah advokat dan akuntan senior lainnya. Selain itu, terdapat pula nama-nama seperti Denny Kailimang, Dr As’ad Yusuf Soengkar, Dr Azzet Hutarabarat, Dr Dodi Suhartono Abdulkadir, dan J Kamal Fariz.
Akuntan senior Irwanto yang direncanakan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal AAAFI menyebutkan bahwa gagasan pembentukan organisasi ini telah muncul sejak Februari lalu. Ia menegaskan bahwa AAAFI akan menjadi organisasi publik yang terbuka bagi advokat dan akuntan di seluruh Indonesia.
Irwanto menambahkan bahwa AAAFI tidak dimaksudkan sebagai pesaing organisasi advokat yang sudah ada, melainkan sebagai wadah khusus yang berfokus pada kegiatan advokat umum dengan pendekatan keahlian forensik. Menurutnya, kompleksitas kasus keuangan saat ini menuntut keahlian yang lebih spesifik dan mendalam.
“Jika kita melihat kebutuhan sekarang, banyak perkara yang berkaitan dengan perhitungan kerugian keuangan negara yang membutuhkan pendekatan seperti dokter spesialis,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas anggota, AAAFI juga akan memfasilitasi berbagai pelatihan dan sertifikasi di bidang forensik, termasuk Certified Forensic Legal Analyst (CFLA) dan Certified Hacking Forensic Investigator (CHFI). Kegiatan pengukuhan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas serta peluncuran situs resmi organisasi.
