Kemenperin Genjot Kualitas Kopi Lewat Sertifikasi Penyangraian
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan kualitas industri kopi nasional. Upaya ini dilakukan melalui penguatan kompetensi pelaku industri di seluruh tahapan pengolahan.
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menjadi motor dalam program ini. Fokusnya tidak hanya pada sektor hulu, tetapi juga pada proses pengolahan hingga produk akhir.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tren konsumsi kopi terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Kondisi ini diikuti dengan meningkatnya tuntutan kualitas dari konsumen.
“Konsumen kini tidak sekadar mengonsumsi kopi, tetapi juga semakin memahami dan menghargai kualitas, cita rasa, serta keunikan dari setiap sajian kopi,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/4).
Data Organisasi Kopi Dunia (International Coffee Organization/ICO) menunjukkan konsumsi kopi di Indonesia tumbuh 50,02% dalam 10 tahun terakhir. Sementara itu, data Euromonitor mencatat pertumbuhan kafe mencapai 16% per tahun.
Agus menilai perkembangan budaya minum kopi turut memengaruhi preferensi konsumen. Konsumen kini lebih selektif terhadap kualitas dan karakter kopi.
Menurut dia, proses penyangraian atau roasting memiliki peran penting. Tahap ini menentukan mutu dan cita rasa produk akhir.
Sebagai bentuk pembinaan industri kecil dan menengah (IKM), Ditjen IKMA menggelar fasilitasi sertifikasi kompetensi. Program ini ditujukan bagi sumber daya manusia penyangrai kopi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15–16 April 2026. Sebanyak 17 peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ikut serta.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Terutama dalam aspek teknis penyangraian kopi.
“Fasilitasi sertifikasi ini kami gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM IKM kopi, khususnya tim penyangrai kopi, dalam hal teknis dan kompetensi penyangraian serta meningkatkan daya saing dan kualitas IKM kopi,” ujar Reni.
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat terdapat 1.501 unit IKM olahan kopi. Selain itu, ada 78 perusahaan industri besar di sektor ini.
Sebanyak 21 sentra IKM olahan kopi juga tersebar di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan potensi besar industri kopi nasional.
Reni menambahkan, peningkatan kualitas menjadi langkah strategis. Tujuannya untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia.
Indonesia berada di bawah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Posisi ini dinilai perlu dijaga melalui peningkatan kualitas dan daya saing.
Data Badan Pusat Statistik mencatat ekspor kopi olahan Indonesia mencapai 117,5 ribu ton pada 2024. Negara tujuan utama antara lain Malaysia, Timor Leste, Tiongkok, Filipina, dan Arab Saudi.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, menilai sertifikasi memberi manfaat penting. Sertifikasi menjadi pengakuan atas kompetensi pelaku usaha.
Selain itu, sertifikasi juga meningkatkan kredibilitas di mata konsumen dan mitra bisnis. Hal ini dinilai penting untuk memperluas akses pasar.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi ini diharapkan pelaku IKM kopi mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta naik kelas menjadi industri yang lebih profesional dan berkelanjutan,” kata Afrizal.
