April 29, 2026

Laporan Amnesty International 2025/2026: Situasi HAM Indonesia Memburuk, Serangan terhadap Sipil Meningkat

  • April 22, 2026
  • 4 min read
Laporan Amnesty International 2025/2026: Situasi HAM Indonesia Memburuk, Serangan terhadap Sipil Meningkat

Laporan tahunan Amnesty International bertajuk “Hak Asasi Manusia di Dunia 2025/26” menyebut tahun 2025 sebagai salah satu periode paling berbahaya bagi hak asasi manusia (HAM), baik di tingkat global maupun nasional, termasuk di Indonesia.

Organisasi tersebut mencatat terjadinya serangan “predatoris” terhadap HAM di 144 negara, yang melibatkan negara-negara kuat, korporasi, dan kelompok anti-hak asasi. Kondisi ini dinilai mengancam multilateralisme, hukum internasional, dan fondasi perlindungan HAM secara global.

“Kita sedang menghadapi momen paling menantang di zaman ini. Kemanusiaan tengah diserang oleh gerakan transnasional dan negara predatoris yang bertekad mendominasi dominasi mereka lewat perang yang melanggar hukum dan pemerasan ekonomi yang terang-terangan,” kata Sekretaris Jenderal Agnès Callamard.

Secara global, laporan ini menyorot meningkatnya kejahatan di bawah hukum internasional serta serangan terhadap sistem peradilan internasional. Konflik di berbagai wilayah, termasuk Gaza, Lebanon, dan Iran, serta langkah agresif negara-negara besar, turut memperburuk situasi.

Meski demikian, Amnesty International menilai munculnya gerakan sipil global sebagai tanda harapan. Di Indonesia, gelombang protes yang dimotori generasi muda sepanjang 2025 dinilai menjadi bagian dari perlawanan terhadap kemunduran HAM, meski sering mengalami represi.

“Perjuangan hak asasi manusia di Indonesia merupakan bagian dari perjuangan bangsa dan agak janggal untuk dikatakan ini jangkauan dari tangan-tangan luar atau antek asing, suatu istilah yang populer terakhir ini. Dengan demikian hak asasi manusia ini merupakan suatu konsep perjuangan seperti halnya memperjuangkan kemerdekaan. Gerakan HAM adalah upaya patriotik untuk melindungi sesama warga dunia,” kata Marzuki Darusman.

Di Indonesia, situasi HAM pada 2025 dinilai semakin memprihatinkan. Amnesty International Indonesia menyebut tahun tersebut sebagai “tahun malapetaka HAM”, dengan meningkatnya pelanggaran dalam bidang kebebasan sipil, politik, serta keadilan sosial dan ekonomi.

“Serangan predatoris negara tidak saja terjadi di lingkup global. Di Indonesia, serangan itu menyerang warga yang memperjuangkan hak-hak konstitusional, seperti hak hidup layak, berekspresi, hingga tanah ulayat. Dari represi protes Agustus, lalu kriminalisasi masyarakat adat, hingga teror air keras ke Andrie Yunus oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS),” kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Sejumlah kasus menunjukkan pembatasan kebebasan berekspresi, termasuk penarikan karya musik kritis terhadap aparat dan pemerintah, serta penindakan terhadap simbol-simbol protes di ruang publik. Negara juga disebut terus memantau media sosial, dengan puluhan warga dijerat pasal bermasalah dalam UU ITE.

“Kasus-kasus ini menunjukkan negara secara predatoris menarget aspirasi damai yang bahkan bersifat simbolis seperti fenomena One Piece. Ini berlebihan. Negara tidak lagi diam-diam menunjukkan sikap anti HAM melainkan secara terbuka menarget mereka yang bersuara secara damai. Pemerintah masih anti terhadap kritik masyarakat lewat berbagai medium, termasuk metafora dan karya seni!,” ujar Usman.

Laporan ini juga menyorot meningkatnya serangan terhadap pembela HAM. Sepanjang 2025, tercatat hampir 300 pembela HAM mengalami intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi.

“Tahun 2025 adalah tahun berbahaya bagi pembela HAM. Ini kembali menjadi the year of living dangerously atau tahun vivere pericoloso bagi semua yang berpikir kritis. Indonesia seakan menjadi negara titik nadir bagi pembela HAM,” kata Usman.

Di sisi lain, aparat keamanan dinilai masih sering menggunakan kekuatan berlebihan dalam merespons aksi protes. Ribuan warga dilaporkan menjadi korban penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan, termasuk kasus kematian dalam aksi unjuk rasa yang belum diusut tuntas.

“Fakta pahit ini menunjukkan negara masih memelihara budaya impunitas di kalangan aparatnya,” ujar Usman.

Pelanggaran HAM juga menimpa masyarakat adat akibat proyek ekstraktif dan pembangunan. Di sejumlah daerah, warga adat disebut mengalami perampasan tanah, intimidasi, hingga penahanan sewenang-wenang.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan nyawa dan ruang hidup warga negara di mana pun,” kata Usman Hamid.

Dalam hal kebebasan beragama, negara dinilai masih gagal melindungi kelompok minoritas dari intoleransi dan diskriminasi, termasuk terhadap jemaat Ahmadiyah dan umat Kristiani.

“Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang fundamental, namun negara terus membiarkan warga minoritas menjadi sasaran diskriminasi dan intoleransi,” ujar Usman.

Dalam isu lingkungan, kebijakan energi nasional yang masih bergantung pada bahan bakar fosil dinilai mengancam hak warga atas lingkungan yang sehat.

“Mengingkari transisi ke energi terbarukan sama dengan merampas hak generasi saat ini dan masa depan untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman,” kata Usman.

Situasi di Papua juga menjadi sorotan, dengan berlanjutnya kekerasan dan pendekatan militeristik yang dinilai belum mampu menyelesaikan konflik.

“Papua terus menjadi titik panas kekerasan akibat kegagalan negara untuk mengoreksi pendekatan militeristik,” kata Usman.

Menutup laporan, Marzuki Darusman menekankan perlunya perubahan perspektif dalam melihat Papua.

“Kita selama ini meng-Indonesia-kan Papua. Sudah waktunya sekarang kita mem-Papua-kan Indonesia. Kita harus lebih memahami Papua. Situasi ini tidak kurang adalah kolonialisme pemukiman atau settler colonialism seperti situasi di Gaza. Kita Indonesia adalah Israel, dan mereka Papua adalah Palestina. Keadaan di Papua ini adalah sisa-sisa kolonialisme yang harus dihapuskan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *