Amnesty kecam kekerasan saat aksi di Samarinda, minta polisi usut tuntas
Amnesty International Indonesia mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap peserta aksi serta jurnalis dalam demonstrasi yang berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menyebut pemerintah provinsi Kalimantan Timur tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat, sehingga situasi di lapangan berujung ricuh.
“Kami mengecam sikap pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang tidak responsif atas aspirasi masyarakat yang menggelar demonstrasi sehingga berujung dengan kekerasan terhadap peserta aksi dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput demo di Kalimantan Timur,” kata Haeril dalam keterangannya.
Menurut dia, aksi protes merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi. Pemerintah daerah diminta membuka ruang dialog, bukan justru merespons dengan tindakan represif.
“Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya untuk mendengarkan keresahan mereka, bukan dengan merepresi mereka,” ujarnya.
Amnesty juga menyoroti dugaan tindakan kekerasan oleh aparat keamanan yang dinilai berpotensi menimbulkan korban. Salah satu insiden yang disorot adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis mahasiswa yang ditendang di bagian kepala hingga pingsan.
Selain itu, organisasi tersebut menilai adanya tindakan intimidasi terhadap jurnalis, termasuk perampasan ponsel dan penghapusan paksa data liputan, sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers.
“Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi. Intimidasi dan tindakan represif terhadap jurnalis adalah upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat,” kata Haeril.
Amnesty mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan kekerasan tersebut secara transparan dan akuntabel, serta membawa pelaku ke pengadilan.
Di sisi lain, pemerintah provinsi Kalimantan Timur diminta tidak mengabaikan akar persoalan yang memicu aksi. Evaluasi kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat menjadi salah satu tuntutan utama.
Latar belakang aksi
Aksi yang berlangsung di Samarinda diikuti sekitar 2.000 orang dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Mereka memprotes sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap kontroversial.
Beberapa kebijakan yang dipersoalkan antara lain penganggaran Rp 8,5 miliar untuk mobil dinas gubernur, Rp 25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur, serta Rp 10,5 miliar untuk tim ahli.
Massa aksi menuntut audit menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendesak DPRD Kalimantan Timur mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Aksi berlangsung di depan kantor DPRD dan kantor gubernur. Demonstrasi kemudian berujung ricuh saat aparat membubarkan massa secara paksa dengan alasan situasi memanas.
Laporan tim medis menyebutkan sedikitnya 46 orang menjalani perawatan, sebagian besar mahasiswa. Korban mengalami berbagai kondisi, mulai dari sesak napas, luka fisik akibat benturan, hingga satu kasus serangan jantung.
Sementara itu, Koalisi Pers Kalimantan Timur melaporkan adanya intimidasi terhadap jurnalis yang meliput aksi, termasuk perampasan perangkat dan penghapusan data liputan secara paksa.
Amnesty menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, serta menjamin ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat tanpa ancaman kekerasan.
