April 20, 2026

Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu, Targetkan Akhiri Open Dumping Juli 2026

  • April 19, 2026
  • 3 min read
Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu, Targetkan Akhiri Open Dumping Juli 2026

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono menegaskan pentingnya pemilahan sampah dari sumber sebagai langkah strategis menuju penghentian total praktik open dumping yang ditargetkan berakhir pada Juli 2026.

Dalam keterangannya, Diaz menyebut pemilahan dari hulu menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah nasional. Tanpa proses tersebut, sistem pengelolaan dinilai tidak akan berjalan optimal.

“Kami mendorong beberapa upaya untuk meningkatkan target pengelolaan sampah, salah satunya pemilahan dari hulu, tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik. Selain itu, kita juga akan menutup praktik open dumping akhir Juli, jadi di bulan Agustus 472 TPA yang ada akan diselesaikan,” tegas Wamen Diaz.

Pernyataan itu disampaikan dalam sesi doorstop pada kegiatan “Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah” yang berlangsung di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan.

Kegiatan tersebut sekaligus mendukung operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, yang mengandalkan pemilahan sampah sebagai proses awal sebelum pengolahan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Diaz menegaskan bahwa penghentian praktik open dumping sejalan dengan arahan Presiden dalam meningkatkan capaian pengelolaan sampah nasional. Pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan sampah mencapai 100 persen pada 2029.

“Program pemilahan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden yang memiliki target sampah terkelola 100% di tahun 2029, dengan diselesaikan praktik open dumping, kami bisa angkat persentase pengelolaan sampah saat ini di 26% menjadi 57,7%,” jelas Wamen Diaz.

Dalam kesempatan yang sama, Diaz juga mengapresiasi partisipasi warga Kelurahan Rorotan yang telah aktif menjalankan program pemilahan sampah. Ia menilai keberadaan bank sampah dan sistem pemilahan berbasis rumah tangga menjadi contoh nyata pengelolaan sampah yang efektif.

“Saya apresiasi karena disini sudah ada bank sampah dan ada juga pemilahan menggunakan ember, sehingga yang nanti masuk ke TPA dan RDF hanya residu atau yang low-value, nanti ini juga bikin transportasi yang bawa sampahnya enggak bau”.

Pemerintah berharap Kelurahan Rorotan dapat menjadi model percontohan bagi wilayah lain, khususnya di Jakarta Utara. Dengan keberhasilan tersebut, diharapkan implementasi pemilahan sampah dapat diperluas ke 30 kelurahan lainnya.

“Semoga dari Rorotan, bisa jadi percontohan untuk 30 kelurahan lainnya yang ada di Jakarta Utara, agar semua bisa memilah sampah dengan baik”.

Sebelumnya, KLH/BPLH juga telah menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung program ini, antara lain 400 unit drop point, 12.000 ember pemilah sampah, serta 650 unit lodong sisa dapur (Losida).

Acara deklarasi turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan pusat, di antaranya Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan, serta jajaran pejabat eselon I KLH/BPLH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *