Skip to content

Menu

  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb   Apr »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

Gatranews.id
  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider
You are here :
  • Home
  • Nasional
  • Amnesty: Larangan Media Sosial Tak Sentuh Akar Bahaya Daring bagi Anak
Written by Tim Redaksi GatraNewsMarch 13, 2026

Amnesty: Larangan Media Sosial Tak Sentuh Akar Bahaya Daring bagi Anak

Nasional Article

Rencana pemerintah melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial kembali menuai kritik. Amnesty International Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan terkait bahaya yang dihadapi anak di ruang digital.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pelarangan menyeluruh justru berpotensi merampas hak jutaan anak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta mengekspresikan diri di ruang publik digital.

“Pelarangan menyeluruh terhadap media sosial ini akan merampas hak puluhan juta anak muda di Indonesia atas saluran penting untuk berkomunikasi dengan sesama, mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, dan mengekspresikan diri mereka,” kata Usman dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, media sosial selama ini menjadi ruang penting bagi anak-anak untuk menyuarakan pendapat. Salah satu contoh yang disoroti adalah keterlibatan siswa sekolah dalam diskusi daring mengenai keamanan pangan pada makanan yang disediakan melalui Program Makan Bergizi Gratis di sekolah.

Usman menilai kebijakan pelarangan tersebut dapat mempersempit ruang bagi anak untuk menyampaikan pandangan terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Berpotensi memicu akses sembunyi-sembunyi

Amnesty International mengakui bahwa anak di bawah umur memang menghadapi berbagai risiko di dunia maya, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan daring. Namun, menurut organisasi tersebut, larangan total bukanlah solusi yang tepat.

Usman menilai pendekatan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan yang kompleks terkait kebutuhan dan aktivitas anak di dunia digital.

“Larangan ini justru berisiko mendorong anak muda mengakses media sosial secara sembunyi-sembunyi tanpa perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa generasi muda saat ini tumbuh di tengah ekosistem digital. Karena itu, banyak dari mereka kemungkinan akan mencari cara untuk tetap mengakses platform tersebut meskipun ada pembatasan.

Dorong regulasi yang melindungi hak anak

Sebagai alternatif, Amnesty mendorong pemerintah mengembangkan kebijakan yang menghormati hak asasi manusia dalam mengatasi risiko daring bagi anak.

Langkah yang dinilai lebih efektif antara lain memperketat regulasi terhadap platform media sosial, termasuk kewajiban uji tuntas terhadap dampak layanan, pembatasan desain aplikasi yang bersifat adiktif, serta penerapan undang-undang perlindungan data yang kuat.

Selain itu, desain platform digital juga perlu disesuaikan dengan standar hukum dan prinsip hak asasi manusia internasional.

Menurut Amnesty, pelarangan menyeluruh justru mengabaikan hak anak untuk didengar dalam kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka, termasuk aturan mengenai akses digital.

Padahal, akses terhadap ruang digital kini semakin penting bagi pendidikan, kesejahteraan, serta partisipasi anak dalam kehidupan publik.

“Pelarangan ini juga berarti kehilangan kesempatan untuk membangun solusi yang benar-benar memberdayakan anak agar mampu menavigasi dunia digital secara aman,” kata Usman.

Pemerintah siapkan penonaktifan akun

Sebelumnya, pada 6 Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan rencana penerbitan peraturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.

Mulai 28 Maret 2026, akun media sosial milik pengguna di bawah usia tersebut akan dinonaktifkan secara bertahap. Platform yang terdampak antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan itu merupakan langkah terbaik untuk merespons kondisi yang disebut sebagai “darurat digital”, yang dipicu oleh maraknya pornografi daring, perundungan siber, penipuan internet, serta kecanduan penggunaan internet di kalangan anak.

Indonesia sendiri merupakan negara pihak dalam Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menjamin hak anak atas kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi.

Konvensi tersebut juga menegaskan bahwa negara harus mempertimbangkan pandangan anak secara serius dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan dan hak asasi mereka.

You may also like

CRRC Sifang Gelar Lomba Foto dan Gambar Commuter Line 2026

Dikukuhkan Guru Besar Ideologi Politik, Prof. Bakir Ihsan: Pancasila Hanya Hidup di Pidato, Pragmatisme Hidup di Praktik Kekuasaan

Survei INES: Kepuasan terhadap Prabowo 79,3 Persen, Ekonomi dan Lapangan Kerja Jadi Catatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb   Apr »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress