Netralisir Sungai Cisadane Pasca Tercemar Pestisida, Banksasuci Larutkan 20 Ton Eco Enzyme di Tangerang
Komunitas Peduli Sungai yang tergabung dalam Banksasuci Foundation melakukan aksi nyata dengan melarutkan 20 ton eco enzyme di wilayah perbatasan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang, Minggu (15/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya darurat untuk menetralisir Sungai Cisadane setelah diduga tercemar sekitar 20 ton pestisida.
Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menjelaskan bahwa eco enzyme yang dilarutkan merupakan cairan organik hasil fermentasi limbah organik seperti kulit buah dan sisa sayuran, yang dicampur dengan gula merah atau molase serta air, lalu difermentasi selama satu tahun. Cairan berwarna cokelat dengan aroma asam manis segar tersebut dikenal berfungsi sebagai pembersih alami pestisida sekaligus membantu menjernihkan air sungai.
“Pelarutan ECO Enzym ini merupakan ikhtiar kami untuk menetralisir Sungai Cisadane pasca tercemar pestisida,” ungkap Ade.
Ia menambahkan, aksi pelarutan eco enzyme ini bukan satu-satunya langkah yang telah dilakukan Banksasuci. Sebelumnya, organisasi tersebut juga melakukan advokasi melalui media, menggelar aksi simpatik, mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium, hingga menebar lima ton ikan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem Cisadane.
“Berbagai upaya telah kami lakukan agar Cisadane kembali pulih. Ikhtiar ini hanya bersifat jangka pendek. Untuk jangka panjang, tentu dibutuhkan penegakan hukum dan pengawasan yang ketat, karena tidak ada toleransi bagi kejahatan lingkungan,” tegasnya.
Ade Yunus, yang kerap dijuluki “Sunan Jaga Kali”, berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan perhatian serius terhadap pencemaran Sungai Cisadane agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Ini kasus serius. Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane, hari ini, esok, dan seterusnya, secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” pungkas Ade.
