Menu Tak Aman, Anggaran Jumbo, hingga Dampak Sosial: Moratorium MBG Kian Mendesak
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menunjukkan perbaikan signifikan sejak hasil pemantauan warga dirilis untuk periode Oktober 2025 hingga Januari 2026. Berbagai persoalan mendasar masih ditemukan, mulai dari kualitas dan keamanan pangan hingga dominasi penggunaan makanan ultra-proses atau ultra-processed food (UPF) dalam menu MBG di berbagai daerah.
Laporan warga yang dihimpun MBG Watch menunjukkan masih adanya makanan yang tidak layak konsumsi, seperti berbau, berlendir, hingga kurang matang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi anak-anak sebagai penerima manfaat utama program. Selain itu, penggunaan UPF dalam menu MBG dinilai berisiko terhadap kualitas gizi jangka panjang dan tidak sejalan dengan prinsip gizi seimbang berbasis pangan segar dan lokal.
“MBG Watch merekomendasikan moratorium MBG karena beragam masalah yang ditimbulkan,” ujar Emmy Astuti dari ASPPUK. Menurutnya, tanpa pembenahan tata kelola yang serius, program ini justru berpotensi menimbulkan masalah kesehatan baru sekaligus pemborosan anggaran publik.
MBG Watch mencatat, di tengah berbagai persoalan tersebut, terdapat praktik baik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Upaya pencegahan keracunan pangan dilakukan melalui pendampingan ahli gizi dalam penyusunan menu sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, serta penguatan peran puskesmas dan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pemantauan dan penanganan cepat atas laporan warga.
Namun, secara umum, MBG Watch menilai pengawasan keamanan pangan dan pengendalian mutu menu MBG masih lemah. Karena itu, mereka merekomendasikan penghentian penggunaan UPF dalam program MBG, penguatan inspeksi rutin keamanan pangan, penerapan standar operasional dapur melalui Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan sistem HACCP, serta peningkatan pendampingan ahli gizi di seluruh rantai pelaksanaan program.
Kritik tajam juga datang dari kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Dr Tan menyebut MBG sebagai program yang bermasalah secara prinsip. “MBG adalah pelanggaran. Program ini banyak melanggar hak anak atas gizi dan pendidikan. MBG juga tidak mengedepankan ketahanan pangan berbasis pangan lokal dan keamanan pangan yang melibatkan pakar gizi,” katanya.
Annette Mau dari Aliansi Ibu Indonesia menyoroti minimnya pelibatan perempuan dan ibu dalam perencanaan program. “MBG sejak awal tidak melibatkan perempuan dan ibu secara strategis, yang terjadi malah perampasan peran keluarga dalam pemenuhan keamanan pangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Izza Akbarani dari Transparency International Indonesia menilai MBG sebagai proyek dengan banyak tanda bahaya. “Proyek red flag ini masuk dalam kategori gender blind karena tidak ada pelibatan perempuan, disabilitas, hingga masyarakat adat,” kata Izza.
Dari sisi ekonomi dan ketenagakerjaan, Galau D Muhammad dari CELIOS menilai MBG justru menimbulkan dampak negatif. “MBG gagal menjawab isu ketenagakerjaan karena serapan pekerjaan yang ada menghilangkan pekerjaan lain. Banyak warung dan katering yang tutup karena MBG. Anggaran MBG yang diambil dari dana pendidikan dan kesehatan juga mengurangi manfaat publik atas program kesehatan dan pendidikan, termasuk mengambil anggaran lain di bidang kebencanaan. Moratorium MBG harus dilakukan,” ujarnya.
Kritik terhadap aspek pangan juga disampaikan Britannia Sari, Pendamping Program Pangan Sehat Masyarakat. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada komoditas tertentu dan mengabaikan diversifikasi pangan. “Pemerintah lebih fokus pada tanaman yang itu-itu saja, dibandingkan diversifikasi pangan. Dan MBG memperpanjang masalah itu dengan pangan yang seragam dan tidak sehat,” katanya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Ferry Amsari menilai MBG sarat kepentingan politik dan lemah dari sisi regulasi. “MBG merupakan politik gentong babi. Tidak ada aturan tentang pembatasan jumlah SPPG yang bisa dimiliki yayasan. Termasuk aturan administratif pelaksanaannya tidak jelas dan tidak terukur,” ujarnya.
Dengan berbagai problematika struktural tersebut, MBG Watch mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar gizi MBG berbasis riset, menyusun data dasar sasaran program secara akurat, serta mengintegrasikan MBG dengan program gizi yang telah ada seperti puskesmas, posyandu, dan PKK. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan program perbaikan gizi nasional dapat berjalan lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.
MBG Watch menegaskan, tanpa moratorium dan evaluasi total, Program Makan Bergizi Gratis berisiko terus menimbulkan masalah kesehatan, sosial, dan tata kelola, meskipun menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.
