Tragedi Murid SD di NTT, Ketika Kemiskinan dan Hak Pendidikan Negara Gagal Dipenuhi
Kematian seorang murid Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menyisakan duka mendalam sekaligus ironi tentang pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Anak berusia 10 tahun berinisial YBS itu diduga mengakhiri hidupnya setelah putus asa karena permintaannya untuk dibelikan buku tulis dan pena tidak dapat dipenuhi oleh keluarganya yang hidup dalam kemiskinan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai peristiwa tersebut sebagai cerminan kegagalan negara dalam melindungi hak dasar warganya. “Apa yang terjadi di NTT adalah produk kemiskinan struktural. Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati, sekaligus tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia,” ujar Usman dalam pernyataan tertulis.
Menurut dia, tragedi ini memperlihatkan kontras tajam antara realitas kemiskinan ekstrem yang dialami masyarakat dengan kebijakan anggaran negara. Usman menyoroti bahwa di saat seorang anak diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp 10.000, negara justru mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk berbagai program. “Saat seorang anak merespons beban kemiskinan keluarganya dengan cara paling tragis, negara malah akan menggelontorkan Rp 17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp 350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis, dan Rp 400 triliun untuk Koperasi Merah Putih,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga memicu kerentanan pelanggaran hak asasi manusia, terutama terhadap anak. “Kematian YBS menunjukkan negara gagal memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin. Hak atas pendidikan tidak hanya menyangkut biaya sekolah, tetapi juga peralatan belajar mengajar. Ketika hal ini gagal dipenuhi, dampaknya bisa sangat serius terhadap psikologis anak, terlebih dalam situasi kemiskinan ekstrem,” ujar Usman.
Usman menambahkan, kemiskinan kerap membuat seseorang merasa tersisih, direndahkan martabatnya, dan tidak berdaya. Kondisi itu dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, sipil, politik, dan budaya, termasuk menikmati hak atas pendidikan. “Kemiskinan membuat orang merasa suaranya tidak didengar. Berkaca dari kejadian memilukan ini, kami mendesak evaluasi total program pemberantasan kemiskinan serta pendidikan gratis agar kasus seperti YBS tidak terulang,” kata dia.
Amnesty International Indonesia juga meminta negara lebih melibatkan masyarakat terdampak dalam perumusan kebijakan. “Negara harus hadir, mendengarkan aspirasi masyarakat miskin, dan memastikan pendidikan layak benar-benar dapat diakses tanpa hambatan biaya. Pendidikan adalah hak yang dijamin Konstitusi dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Negara wajib memenuhinya, bukan sekadar membangun gedung sekolah, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki sarana pendukung pendidikan,” ujar Usman.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keadilan sosial tidak akan pernah terwujud selama akses pendidikan masih menjadi barang mewah bagi kaum miskin. “Negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi besar anggaran triliunan, namun absen ketika seorang anak diduga sampai mengakhiri nyawa karena tidak memiliki buku dan pena,” katanya.
Peristiwa ini bermula dari meninggalnya YBS, murid kelas IV SD di Kabupaten Ngada, yang ditemukan meninggal dunia di dekat sebuah pondok tempat ia tinggal bersama neneknya pada 29 Januari 2026. Berdasarkan laporan media yang mengutip hasil pemeriksaan kepolisian setempat, YBS diduga bunuh diri setelah mengalami keputusasaan akibat kondisi ekonomi keluarganya.
Hasil penyelidikan Polres Ngada mengungkapkan bahwa YBS diduga sempat menulis sepucuk surat perpisahan dalam bahasa Ngada yang ditujukan kepada ibunya, MGT. Dalam surat tersebut, YBS meminta ibunya untuk merelakan kepergiannya serta tidak menangis, mencari, atau merindukannya. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih mendalami kasus dugaan bunuh diri tersebut.
Kepala Desa Naruwolo, seperti dikutip sejumlah media, menyatakan bahwa pada malam sebelum kejadian, YBS sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pena. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas.
YBS dan keluarganya tergolong masyarakat miskin. Ibunya, MGT, merupakan seorang janda dengan lima anak yang bekerja sebagai petani sekaligus buruh serabutan. Demi membantu mengurangi beban keluarga, YBS terpaksa tinggal bersama neneknya di sebuah pondok sederhana. Tragedi ini pun menjadi sorotan luas dan memunculkan kembali pertanyaan tentang komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.
