Skip to content

Menu

  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan   Mar »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

Gatranews.id
  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider
You are here :
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Saksi Terlapor Ungkap Kontradiksi Laporan dan Dugaan Kelalaian dalam Sidang Tabrakan Kapal di PN Jakarta Pusat
Written by Tim Redaksi GatraNewsFebruary 3, 2026

Saksi Terlapor Ungkap Kontradiksi Laporan dan Dugaan Kelalaian dalam Sidang Tabrakan Kapal di PN Jakarta Pusat

Hukum dan Kriminal Article

Saksi dari pihak tergugat mengungkap sejumlah fakta krusial dalam sidang lanjutan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait tabrakan kapal yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 146/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat dan melibatkan PT Citra Maritime melawan Winning Universe Ltd.

Dalam persidangan, Mohammad Doddy Komendagi, saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak tergugat Winning Universe Ltd, menjelaskan kronologi insiden tabrakan antara tongkang TB PST 711 milik PT Citra Maritime dengan kapal berbendera Singapura, MV Winning Universe. Doddy hadir sebagai surveyor sekaligus Koresponden Asuransi SPICA yang melakukan peninjauan pascakejadian.

Doddy menerangkan bahwa pada saat kejadian, MV Winning Universe sedang berlayar dari wilayah selatan Afrika menuju China dan melintasi perairan utara Banten. Menurutnya, pada radar kapal Winning Universe terpantau setidaknya lima kapal nelayan di sekitar jalur pelayaran tersebut.

“Saat kejadian, kapal Winning Universe berada dalam pelayaran internasional dari selatan Afrika menuju China, dan di radar terlihat beberapa kapal nelayan di sekitar area tersebut,” ujar Doddy di hadapan Majelis Hakim.

Namun, keterangan tersebut memunculkan kontradiksi ketika dicocokkan dengan laporan survei tertulis yang dibuat oleh Doddy sendiri. Dalam laporannya, disebutkan bahwa kondisi cuaca dan laut saat insiden terjadi berada dalam keadaan baik dan tenang.

“Di laporan saya tertulis ‘the weather is fine and the sea is calm’, artinya cuaca baik dan laut tenang,” kata Doddy saat dikonfirmasi oleh kuasa hukum penggugat.

Saksi juga mengungkapkan bahwa tongkang TB PST 711 tidak dilengkapi dengan sistem Automatic Identification System (AIS). Meski demikian, menurut kuasa hukum PT Citra Maritime, ketiadaan AIS justru seharusnya membuat kapal besar seperti MV Winning Universe meningkatkan tingkat kehati-hatian melalui pengamatan visual dan radar secara optimal.

Dalam persidangan tersebut, Kuasa Hukum PT Citra Maritime, Bernard Kaligis, Bs.BA., S.H., LL.M., secara tajam mempertanyakan sejumlah klaim yang tertuang dalam dokumen Preliminary Report (2) of MV Winning Universe Collision with Barge PST 711 Nearby Indonesia on 27th May 2018. Salah satunya terkait kecepatan MV Winning Universe yang disebut mencapai 10 knots atau sekitar 18 kilometer per jam, sementara tongkang TB PST 711 hanya melaju dengan kecepatan 2 knots.

Bernard juga menyoroti pernyataan dalam laporan tersebut yang menyebutkan bahwa kapal Winning Universe mampu mendeteksi tugboat milik PT Citra Maritime dari jarak hingga 16 nautical miles atau sekitar 29 kilometer.

“Jika benar jarak pandang mencapai 16 nautical miles, artinya kapal Winning Universe sudah mengetahui keberadaan kapal klien kami jauh sebelum tabrakan terjadi. Mengapa tidak dilakukan tindakan pencegahan sejak dini?” kata Bernard di ruang sidang.

Pertanyaan tim kuasa hukum PT Citra Maritime juga mengungkap fakta bahwa Doddy Komendagi tidak memiliki lisensi loss adjuster yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meskipun keterangannya dijadikan dasar dalam laporan asuransi.

Situasi persidangan semakin memanas ketika Bernard menyoroti inkonsistensi pengamatan kapal Winning Universe. Menurutnya, laporan menyebut kapal-kapal kecil seperti perahu nelayan dapat terpantau dengan jelas, sementara tongkang berukuran besar justru diklaim tidak terlihat.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin kapal nelayan yang kecil terlihat, sementara tongkang besar tidak terdeteksi? Fakta ini menunjukkan adanya kegagalan pengamatan dini yang patut diduga sebagai bentuk kelalaian,” ujar Bernard.

Ia menegaskan bahwa jalur pelayaran di perairan utara Banten merupakan alur laut yang padat dan membutuhkan kewaspadaan tinggi dari setiap kapal yang melintas. Kelalaian tersebut, menurutnya, telah menimbulkan kerugian besar bagi PT Citra Maritime.

Putra dari OC Kaligis itu berharap Majelis Hakim dapat menilai perkara secara objektif dan komprehensif berdasarkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan.

“Kami berharap Majelis Hakim melihat perkara ini secara jernih dan adil berdasarkan fakta hukum yang ada,” katanya.

Selain itu, Bernard juga meminta perhatian dan dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KSOP, KPLP, serta instansi terkait lainnya.

“Kami berharap ada pengamanan dan pengawasan terhadap kapal MV Winning Universe apabila melintas di perairan Indonesia, demi penegakan hukum dan keselamatan pelayaran nasional,” ujarnya.

You may also like

Dari Pencegahan ke Penyitaan Aset, Kuntadi Beber Strategi Kejagung Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Dikukuhkan Guru Besar Ideologi Politik, Prof. Bakir Ihsan: Pancasila Hanya Hidup di Pidato, Pragmatisme Hidup di Praktik Kekuasaan

Kuasa Hukum Ang Tjiu Bu Minta Perlindungan Hukum Terkait Boedel Pailit, Soroti Dokumen yang Tak Ada di Berkas Perkara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan   Mar »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress