Skip to content

Menu

  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

November 2025
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Oct   Dec »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

Gatranews.id
  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Dugaan Bau Korupsi Pembiayaan PT Asam Jawa: HMI Minta Kajati Sumut Bertindak, Periksa Pejabat BSI Rugikan Negara Rp17,8 Miliar
Written by Tim Redaksi GatraNewsNovember 21, 2025

Dugaan Bau Korupsi Pembiayaan PT Asam Jawa: HMI Minta Kajati Sumut Bertindak, Periksa Pejabat BSI Rugikan Negara Rp17,8 Miliar

Uncategorized Article

Medan, Gatranews.id – Ketua HMI Badko Sumatera Utara, M. Yusril Mahendara Butar Butar, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pejabat dan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Asam Jawa senilai Rp32,4 miliar pada periode 2016–2018.

Fasilitas pembiayaan tersebut diduga sarat penyimpangan dan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp17,8 miliar.

Yusril menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai lembaga penegak hukum harus segera bertindak karena kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan internal perbankan.

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk bersikap tegas. Semua pejabat dan pihak terkait di Bank Syariah Indonesia yang dulu nya bernama Bank Syariah Mandiri yang terlibat dalam pemberian pembiayaan bermasalah ini harus dipanggil, diperiksa, dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yusril, kepada media usai melakukan silahturahmi ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan bahwa skandal pembiayaan tersebut tidak hanya merugikan negara, namun juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi keuangan syariah yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Menurutnya, bila Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret, HMI Badko Sumut berencana melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar sebagai tekanan moral agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

“Kasus ini sudah jelas menimbulkan kerugian negara. Tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda. Kami ingin penegakan hukum yang bersih dan berani,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, HMI mengungkap dalam kurun waktu 2016–2018, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan, yang saat ini bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa. Hal itu diduga kuat bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.

Dalam kasus tersebut terindikasi unsur permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi karena proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan.

Kemudian, sejumlah penerima dana bukan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan beberapa nasabah memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.

Badko HMI Sumut, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah advokasi publik, menyampaikan laporan lanjutan ke lembaga penegak hukum, membuka ruang dialog dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas, serta melakukan aksi turun ke jalan apabila tidak ada respon tegas dari aparat penegak hukum.

You may also like

IDSurvey Resmikan Arunika Lounge, Perluas Akses Pasar dan Perkuat Daya Saing UMKM Binaan

BKGN 2026 Dorong Paradigma Baru Kesehatan Gigi, Tak Sekadar Basmi Bakteri

Lima Tahun Beroperasi, blu by BCA Digital Catat Pertumbuhan Transaksi hingga 535 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

November 2025
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Oct   Dec »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress