
Kontribusi IHT Tinggi, Wamenperin Minta Kebijakan Tepat dan Berimbang
Jakarta, Gatranews.id – Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengakui bahwa produk industri hasil tembakau (IHT) memiliki eksternalitas negatif. Khususnya terkait risiko kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan fiskal maupun non-fiskal yang tepat dan berimbang.
“Tarif cukai memang harus digunakan sebagai instrumen pengendalian konsumsi, terutama agar tidak mudah diakses anak-anak. Namun, kenaikan tarif yang terus menerus berisiko menekan kinerja industri legal dan mendorong maraknya peredaran rokok ilegal,” katanya dalam diskusi Forwin di Jakarta, Senin (29/9).
Faisol menambahkan, sejak 2020 hingga 2024 tarif cukai naik berturut-turut sebesar 23%, 12,5%, 12%, 10%, dan 10%, serta diikuti kenaikan harga jual eceran. Akibatnya, rokok ilegal kini semakin masif beredar di masyarakat dan merugikan industri yang patuh membayar cukai, ujarnya.
Selain itu, kebijakan non-fiskal seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan juga menjadi sorotan karena sejumlah ketentuannya akan berlaku penuh mulai Juli 2026.
Dengan ruang gerak industri yang semakin terbatas, Faisol mengingatkan bahwa keberlangsungan IHT berkaitan langsung dengan sekitar enam juta tenaga kerja. Karena itu, ia mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan yang memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik tahun depan.
“Kami berharap kebijakan IHT ke depan lebih komprehensif, mempertimbangkan aspek kesehatan sekaligus aspek ekonomi. Terlebih, tingginya peredaran rokok ilegal harus menjadi variabel penting dalam perumusan kebijakan,” tegasnya.
Faisol juga menegaskan bahwa IHT merupakan salah satu sektor strategis yang berperan penting bagi perekonomian nasional. Selain memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, sektor ini juga menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
Ia menyebut, kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2024 mencapai Rp216,9 triliun. Bahkan, sektor ini mampu menyerap tenaga kerja hingga 5,98 juta orang.
“Tidak hanya itu, pada 2024 nilai ekspor produk hasil tembakau mencapai US$1,85 miliar atau meningkat 21,71% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukti nyata peran penting IHT,” jelasnya.
Faisol menyebut bahwa struktur IHT juga sangat lengkap. Mulai dari industri pengeringan tembakau, kertas rokok, filter, bumbu, sigaret kretek tangan dan mesin, rokok putih, cerutu, hingga laboratorium bertaraf internasional.
“Ini menunjukkan IHT sudah mandiri dan mampu menjadi penopang ekspor nasional,” ucap Faisol.
Dengan basis industri yang kuat dan dukungan faktor lokasi strategis dan kualitas produk, Indonesia kini menempati peringkat ke-4 eksportir hasil tembakau dunia.
You may also like
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply