Skip to content

Menu

  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

September 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Aug   Oct »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

Gatranews.id
  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider
You are here :
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Cegah Polemik, Anggota Pansus Yakinkan Pasal-Pasal Sensitif dalam Raperda KTR Tak Jadi Beban Masyarakat
Written by Tim Redaksi GatraNewsSeptember 12, 2025

Cegah Polemik, Anggota Pansus Yakinkan Pasal-Pasal Sensitif dalam Raperda KTR Tak Jadi Beban Masyarakat

Ekonomi & Bisnis Article

Jakarta, Gatranews.id – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DKI Jakarta optimistis target perampungan pembahasan sesuai dengan rencana kerja. Tetap berjalan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan dan sembari mencermati kondisi terkini, termasuk dinamika sosio ekonomi masyarakat.

Utamanya, terkait pasal-pasal yang sensitif, khususnya pembahasan pasal 17 yang berisi mengenai berbagai pelarangan. Di antaranya: pelarangan penjualan rokok dengan radius 200meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak ; pelarangan penjualan rokok secara eceran ; izin penjualan ; hingga pelarangan sponsorship.

Anggota Pansus Raperda KTR dari Fraksi PKB, Yusuf menyoroti secara khusus pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Ia menyadari bahwa secara geografis, Jakarta dikelilingi pemukiman, sekolah dan tempat usaha yang sangat berdekatan satu sama lain. Radiusnya sangat sempit. Yusuf berpendapat pasal pelarangan ini secara khusus perlu dikaji lebih lanjut.

“Dekat sekolah itu pasti ada minimarket yang jaraknya kurang dari 200 meter. Ini kita juga perlu kajian lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler pekan lalu.

Ia menambahkan bahwa kebijakan Perda KTR ini jangan sampai banyak merugikan pedagang kecil, khususnya UMKM. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini kembali menegaskan agar dalam pembahasan Raperda KTR tidak merugikan masyarakat kecil.

“Memang pembahasan kawasan tanpa rokok ini akan mengerucut sampai ke hal-hal yang kecil. Namun kita juga mempertimbangkan kalau dampaknya terlalu luas untuk kalangan menengah ke bawah terutama UMKM dan warung-warung kecil,” kataYusuf.

Ia pun menyadari di tengah kondisi perekonomian masyarakat saat ini, regulasi seperti Raperda KTR diharapkan tidak menjadi tambahan beban berat bagi masyarakat.

Terpisah, Anggota Pansus Raperda KTR dari Fraksi Demokrat, Andika Wisnuadji menyebut bahwa pembahasan pasal demi pasal tetap berlangsung secara terstruktur.

“Tentunya untuk memastikan substansi regulasi dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap berkualitas,” tegasnya.

Andika mengatakan bahwa Pansus tetap terus berdiskusi baik dengan eksekutif maupun pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya, agar pembahasan berjalan konstruktif dan tidak menimbulkan polemik.

“Kami juga berkomitmen memastikan Raperda KTR ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta tetap memperhatikan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

You may also like

Capai Produksi 3 Juta Unit & Resmikan Pabrik Baru, Midea Perkuat Investasi Manufaktur di Indonesia

Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 Tegaskan Peran Bali sebagai Hub Strategis Pasar Karbon Asia-Pasifik

Pembangunan Tol Kataraja Seksi 1 Capai 94,9 Persen, PTPP Tuntaskan Uji Beban Jembatan

Tags: DKI Jakarta, Perda KTR, Rokok, UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

September 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Aug   Oct »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress