Pelaku Industri Event Keluhkan Larangan Total di Ranperda KTR DKI Jakarta
Jakarta, Gatranews.id – Rencana penerapan larangan total iklan, promosi, dan aktivitas merokok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai kritik dari pelaku industri event.
Sekretaris Jenderal Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO), Evan Saeful Rohman menyebut kebijakan ini dapat memperburuk kondisi sektor event yang masih tertekan pascapandemi.
“Janganlah dilarang total, tetapi pembatasan. Ketika semua dilarang total, di-stop, ya semuanya tidak bisa berjalan,” ujar Evan ketika dihubungi.
Ia menilai larangan menyeluruh akan berimbas pada naiknya angka pengangguran di sektor ini. Menurutnya, kegiatan yang berkaitan dengan tembakau selama ini sudah dibatasi untuk kalangan usia dewasa.
Evan juga menyoroti dorongan pemerintah agar tempat hiburan dan pariwisata seperti dibebaskan sepenuhnya dari rokok. Ia menilai langkah ini berlebihan dan tidak mempertimbangkan realita di lapangan.
“Kalau kita bicara rasional, manajemen hotel, karaoke, kafe dan bar kalau ada pelarangan total merokok, akan bangkrut itu. Jangan terlalu dipaksakan, kondisi masyarakatnya belum siap,” tambahnya.
Dampak ke Industri Pariwisata
Evan mengungkapkan, tekanan terhadap sektor pariwisata juga menjadi sinyal peringatan bagi industri event. Menurutnya, keduanya memiliki keterkaitan erat, baik dari sisi pelaksanaan maupun lokasi kegiatan.
“Kondisi industri pariwisata itu bisa jadi sinyal untuk industri event juga, karena pada prinsipnya kita beririsan. Tujuan membuat event itu adalah meningkatkan ekonomi. Harus multi-sektor,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat menyusun regulasi yang lebih proporsional dan memperhatikan kesinambungan ekonomi lintas sektor.
Berdasarkan data IVENDO, pada 2024 tercatat 8.777 event terselenggara di 34 provinsi dengan nilai ekonomi mencapai Rp84,46 triliun. Kegiatan ini menggerakkan 8,8 juta tenaga kerja. Namun, sejak diterbitkannya Inpres Nomor 1/2025 hingga 11 Februari 2025, tercatat 638 pembatalan atau penangguhan event di 32 provinsi dengan nilai kerugian mencapai Rp429,23 miliar.
Jenis kegiatan yang paling banyak dibatalkan adalah meeting (50,64%), disusul oleh event insentif (12,82%) dan pelatihan (10,90%). Menurut Indonesia Professional Organizer Summit (IPOS), industri event menyumbang sekitar 35,7% dari total pekerja di sektor ekonomi kreatif dan pariwisata yang mencapai 50 juta orang.
Di DKI Jakarta, hingga September 2023 tercatat 12,37 juta kunjungan ke berbagai pagelaran event. Puncaknya pada Agustus sebesar 8,84 juta kunjungan (Profil Statistik Jakarta vol.6 Tahun 2024). Festival musik menjadi jenis event terbanyak yang diselenggarakan, yakni sebanyak 187, disusul atraksi digital (105) dan pameran seni dan musik (68).
