April 23, 2025

Anggaran Cuma Rp317,48 Miliar, Menkop: Program Harus Tepat Sasaran

  • February 12, 2025
  • 3 min read
Anggaran Cuma Rp317,48 Miliar, Menkop: Program Harus Tepat Sasaran

Jakarta, Gatranews.id – Pagu Anggaran 2025 Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengalami efisiensi dari semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48. Meski begitu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi memandang efisiensi anggaran tersebut bukanlah sebagai penghambat pelaksanaan program-program ke depan.

“Program-program Kemenkop harus tepat sasaran,” katanya, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2).

Budi menilai, langkah efisiensi ini untuk melakukan perencanaan-perencanaan sehingga tidak over budget.

“Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi,” ucap Menkop Budi Arie.

Bagi Budi, efisiensi adalah sebuah cara. Sedangkan untuk tujuan harus tetap efektif.

“Jadi, antara efisiensi dan efektifitas itu dua hal yang berbeda. Kalau untuk rakyat harus efektif. Maka, usulannya adalah tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, terdapat beberapa isu koperasi yang harus dihadapi. Pertama, regulasi perkoperasian yang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.

“UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sudah harus direvisi. Selain itu, banyak aspek regulasi yang juga harus kita bereskan,” ucapnya.

Ia mencatat, ada sekitar 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya revisi dan advokasi lebih lanjut.

Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyatakat Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini koperasi belum menjadi mainstream ekonomi.

Ketiga, kompetensi SDM koperasi yang masih perlu regenerasi dalam pengelola koperasi. Keempat, masih rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital

Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk. Terakhir, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.

Masih Ada Peluang

Meski begitu, Budi Arie melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia. Pertama, badan usaha berbentuk koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota. Kedua, peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil sebagai Bonus Demografi.

Peluang ketiga, pemanfaatan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi layanan. Keempat, potensi sumber daya alam Indonesia berlimpah, khususnya pada sektor agromaritim.

Kelima, kebijakan pemerintah yang afirmatif mendukung pengembangan koperasi, yakni PP 7 Tahun 2021, Perpres 6 Tahun 2025, dan lain-lain.

“Berikutnya, pembinaan koperasi yang diampu oleh satu organisasi Kemenkop,” ucap Budi Arie.

Tak hanya itu, ia pun merujuk dua sasaran yang harus dituju. Pertama, meningkatnya kinerja usaha koperasi Indonesia, dengan indikator proporsi volume usaha koperasi terhadap PDB nasional.

“Sasaran lainnya, meningkatnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam perkoperasian, dengan indikator peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia,” kata Menkop.

Menurut Budi Arie, dalam perencanaannya, ada tiga isu besar yang akan diusung. Yaitu, digitalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi, serta penyelesaian berbagai permasalahan perkoperasian. 

“Ketiga, bagaimana meningkatkan volume usaha koperasi dalam PDB, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Saat ini, baru 29,8 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi. Kami menargetkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dua kali lipat,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *