Iperindo Tegaskan Kesiapan Galangan Kapal Nasional Dukung Program Prabowo
Jakarta, Gatranews.id – Industri galangan kapal nasional menegaskan komitmennya dalam membangun berbagai jenis kapal untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Pemerintah diharapkan tidak meragukan kapasitas industri dalam negeri, baik dari segi ketersediaan ruang dock maupun sumber daya manusia.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Anita Puji Utami, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait banyaknya galangan kapal di Indonesia yang tidak beroperasi akibat minimnya pesanan.
Anita mengakui bahwa banyak dock space di dalam negeri saat ini menganggur akibat sepinya permintaan dalam beberapa tahun terakhir, baik dari instansi pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta.
Padahal, pelaku industri telah melakukan investasi besar dalam fasilitas penunjang, terutama setelah kebijakan asas cabotage diterapkan, yang semestinya meningkatkan kebutuhan kapal dalam negeri.
Saat ini, galangan kapal nasional memiliki pengalaman membangun berbagai jenis kapal, seperti tanker, bulk carrier, kapal semen, kapal kargo, kapal kontainer, tug and barge, serta kapal perang seperti patrol vessel, offshore patrol vessel, light frigate, kapal selam, dan kapal pendukung offshore.
Dalam mendukung kemandirian industri maritim, galangan kapal nasional memiliki kapasitas produksi hingga 900 kapal per tahun dan mampu menangani perbaikan kapal dengan kapasitas 24.000 dock space per tahun.
Kebutuhan Kapal Nasional
Iperindo telah mengidentifikasi kebutuhan kapal nasional dalam beberapa tahun mendatang. Permintaan tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Bea Cukai, Basarnas, Bakamla, serta pemerintah daerah.
Selain itu, BUMN seperti PT Pertamina, PT Pelindo, PT PLN, PT Bukit Asam, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Djakarta Lloyd, dan PT Pelni juga memiliki kebutuhan kapal yang signifikan.
Industri galangan kapal nasional juga melihat potensi dari sektor swasta, terutama dalam program peremajaan kapal berusia di atas 25 tahun, yang jumlahnya cukup besar.
Anita berharap kementerian, lembaga, dan BUMN dapat mendukung kebijakan Presiden Prabowo dengan memprioritaskan pembangunan kapal di dalam negeri, sehingga proyek-proyek strategis ini dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.
“Pembangunan kapal dalam negeri memberikan efek ganda (multiplier effect) terhadap sektor lain, seperti industri komponen, asuransi, perbankan, jasa survei, serta biro klasifikasi. Ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%,” ujar Anita.
Industri Galangan Kapal dan Dampaknya
Menurut Anita, industri galangan kapal merupakan sektor yang padat karya, padat modal, dan padat teknologi. Jika industri ini berkembang, maka akan berkontribusi dalam mengurangi pengangguran serta mendukung program pengentasan kemiskinan.
Selain itu, kehadiran galangan kapal turut menggerakkan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitar lokasi industri, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Respons Prabowo terhadap Industri Galangan Kapal
Dalam acara CNBC Indonesia ESG Sustainability Forum 2025 yang digelar Jumat (31/1/2025), Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden RI, mengungkapkan kekecewaan Prabowo setelah mengetahui banyak galangan kapal nasional yang tidak beroperasi.
Padahal, kebutuhan kapal di Indonesia sangat besar, namun sering kali dipenuhi oleh produk impor. Bahkan, beberapa BUMN masih mengandalkan kapal dari luar negeri.
CEO Arsari Group itu menegaskan bahwa Prabowo telah memberikan instruksi kepada Kementerian BUMN untuk memprioritaskan pembangunan kapal di dalam negeri. “Jika terus bergantung pada luar negeri, pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan optimal,” kata Hashim.
Hashim juga menyoroti permasalahan harga, di mana kapal buatan dalam negeri sering kali lebih mahal dibandingkan produk impor. Pemerintah, katanya, akan mencari solusi agar industri galangan kapal domestik lebih kompetitif.
“Selalu ada alasan bahwa kapal luar negeri lebih murah. Namun, setelah ditelusuri, penyebabnya adalah regulasi dan perizinan yang kurang mendukung. Jika kita memangkas aturan yang menghambat dan memberikan insentif bagi produsen, maka harga kapal nasional bisa lebih kompetitif,” pungkas Hashim.
