Hanif Faisol Fokuskan Penanganan Kerusakan 41 Ribu Hektar Lahan di Katingan, Kalimantan Tengah

Katingan, Gatranews.id – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmennya untuk menyelidiki kerusakan lingkungan di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif Faisol saat meninjau lokasi Desertifikasi dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di wilayah Katingan pada Selasa (28/1/2025).
“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum. Berdasarkan citra satelit, luas kerusakan lingkungan di Katingan terus bertambah setiap tahun, bahkan mencapai hampir 41 ribu hektar,” ujarnya.
Koordinasi Intensif untuk Pemulihan Lingkungan
Untuk menangani permasalahan ini, Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kalimantan Tengah, dan Bupati Katingan.
Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah kerusakan ekosistem rangas yang sulit dipulihkan serta penggunaan merkuri dalam aktivitas tambang emas.
“Penggunaan air raksa ini sangat berbahaya dan tidak boleh masuk ke dalam tubuh, karena dapat berdampak serius terhadap kesehatan,” tegas Hanif.
Pihak Bertanggung Jawab Akan Dipanggil
Hanif memastikan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan lingkungan ini akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia juga akan segera berkomunikasi dengan pemegang konsesi di wilayah terdampak.
“Saya melihat ada beberapa lokasi yang terlambat dalam pengelolaan konsesi. Kita harus segera menghentikan perusakan lingkungan ini, karena jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin luas,” tambahnya.
Menurut Hanif, skala kerusakan lingkungan di Katingan hampir setara dengan luas Kota Jakarta. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam perusakan harus bertanggung jawab untuk melakukan pemulihan.
“Langkah-langkah pemulihan akan ditentukan setelah penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, aktivitas ini harus segera dihentikan, dan pengawasan harus diperkuat agar permasalahan ini tidak semakin parah,” katanya.
Hanif juga menekankan pentingnya tindakan cepat dan kolaboratif dalam menangani kerusakan lingkungan ini. Ia berharap penyelidikan dapat segera mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab serta merumuskan langkah pemulihan yang efektif.
“Kami berharap pihak yang bertanggung jawab segera ditemukan dan solusi pemulihannya bisa segera diterapkan,” pungkasnya.