February 6, 2025

Lift Menara Pandang Kota Banjarmasin Belum Beroperasi: Masalah Perizinan dan Dugaan Prosedur

  • January 20, 2025
  • 2 min read
Lift Menara Pandang Kota Banjarmasin Belum Beroperasi: Masalah Perizinan dan Dugaan Prosedur

Banjarmasin, Gatranews.id – Hingga Senin (20/1/2025), lift di Menara Pandang Kota Banjarmasin belum juga dapat dioperasikan. Lift senilai Rp 1.527.100.000 ini tampak tertutup lembaran tripleks yang menutupi seluruh sisi lift tersebut.

Proyek pengadaan lift ini dikelola oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Pemko Banjarmasin. Proses pengadaan dilakukan menggunakan anggaran APBD Perubahan Kota Banjarmasin tahun 2024 melalui mekanisme lelang katalog elektronik lokal. Meski pemasangannya telah selesai beberapa minggu yang lalu, lift ini masih belum dapat digunakan.

Salah seorang petugas kebersihan di kawasan Menara Pandang mengaku tidak mengetahui alasan lift tersebut belum difungsikan. “Baru beberapa minggu ini selesai pemasangan lift, tidak mengetahui kenapa belum bisa difungsikan,” ujarnya singkat.

Di sekitar lokasi lift, tidak ditemukan papan proyek yang biasanya memberikan informasi terkait pelaksanaan pekerjaan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses pengadaan dilakukan tanpa transparansi, bahkan beberapa pihak menduga kuat ada pengaturan dalam penunjukan penyedia lift, konsultan perencana, hingga pengawas.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyatakan bahwa lift tersebut belum dapat digunakan karena masih menunggu izin rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Lift di menara pandang belum bisa difungsikan dikarenakan menunggu izin rekomendasi yang belum dikeluarkan dari dinas tenaga kerja dan provinsi Kalsel,” jelas Ikhsan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau prosedur dalam proses lelang, Ikhsan membantah keras tuduhan tersebut. “Di mana tidak sesuainya. Sudah sesuai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan terkait pengoperasian lift tersebut.

Namun, menurutnya, ada beberapa dokumen penting yang belum dilengkapi oleh pihak pengelola.

“Setelah pihaknya berkoordinasi, info dari pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 lift, dulu memang ada yang mengajukan pemeriksaan uji untuk lift menara pandang. Namun ketika diminta melengkapi persyaratan awalnya berupa pengesahan gambar rencana pemasangan dari Kementerian Ketenagakerjaan, belum diberikan kepada kami. Surat Keputusan Penunjukan (SKP) pemasangan lift juga belum diberikan kepada kami,” jelas Irfan Sayuti.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memperlambat proses operasionalisasi lift tersebut.

“Tetapi lampiran syarat yang harus dilengkapi sangat krusial, karena menyangkut keselamatan,” tambahnya.

Pengoperasian lift Menara Pandang masih terganjal oleh sejumlah permasalahan administratif. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan proyek tersebut, terutama mengingat nilai anggarannya yang cukup besar.

Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan kendala ini agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara aman dan optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *