Skip to content

Menu

  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

January 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Dec   Feb »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

Gatranews.id
  • About
  • Beranda
  • Blog
  • Blog
  • Cart
  • Cart
  • Cart
  • Checkout
  • Checkout
  • Checkout
  • Contact
  • Home
  • Home test
  • Home Two
  • Load More
  • My account
  • My account
  • My account
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Shop
  • Shop
  • Shop
  • Slider
You are here :
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • GAPMMI Mengaku Tidak Dilibatkan di Perumusan Kebijakan Garam
Written by Tim Redaksi GatraNewsJanuary 15, 2025

GAPMMI Mengaku Tidak Dilibatkan di Perumusan Kebijakan Garam

Ekonomi & Bisnis Article

Jakarta, Gatranews.id – Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman mengaku tidak dilibatkan salam perumusan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

“Kita tidak dilibatkan, tiba-tiba keluar. Ini yang mengagetkan juga,” katanya di Jakarta, Rabu (15/1).

Padahal, industri aneka pangan merupakan salah satu pengguna garam yang cukup besar. Dalam satu tahun, industri ini membutuhkan garam sebagai bahan baku mencapai 600 ribu ton.

Adhi menyebut, di awal beleid ini disahkan, produsen garam lokal menyanggupi pemenuhan pasokan bagi industri. Sayangnya, di tengah perjalanan stok yang dimiliki produsen lokal tidak mencukupi. Bahkan, sebagiannya produk garam lokal tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan industri.

“Kita perlu membuat roadmap. Kalau kita tidak akan impor, 100% dari lokal, roadmap-nya seperti apa? Karena sekarang belum ada solusi,” ujarnya.

Baca juga: Garam Jadi Masalah Lagi, GAPMMI Minta Pemerintah Segera Cari Solusi

Ia mengatakan bahwa sentra-sentra garam yang dibuat pemerintah masih belum bisa mencukupi kebutuhan industri. Malahan, sentra-sentra garam itu memiliki kendala produksi hingga logistik yang cukup besar.

“Itu mungkin perlu dipetakan, pemerintah perlu juga membantu mencari solusinya. Sehingga kita berharap ada roadmap di tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga,” tegas Adhi.

Tidak Sesuai Kebutuhan Industri

Berdasarkan data GAPMMI, dari kebutuhan 600 ribu ton garam, hanya sekitar 270 ribu saja yang dapat terpenuhi. Sisanya, terkendala spesifikasi, maupun stok dari produsen.

“Pertama ada alasan kadar airnya tinggi. Kalau kadar airnya tinggi, kadar magnesiumnya tinggi, itu menyebabkan penggumpalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggumpalan garam ini mengakibatkan blocking atau kemacetan pada mesin produksi. Di sisi lain, jika garam yang tidak sesuai spesifikasi tetap digunakan, akan terjadi penurunan kualitas produk. Misalnya, pada produk bumbu kering dalam kemasan yang akan mudah rusak atau reject.

“Kalau bumbu-bumbu kering menggumpal itu kan kita tidak bisa pakai, tidak bisa jual, dan mutunya akan turun juga,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan laporan beberapa anggota GAPMMI, terjadi kontaminasi pada beberapa produk garam lokal. Sehingga, produk-produk garam semacam itu tidak dapat digunakan.

“Dari produsen industri pangan juga sudah mengundang surveyor untuk melihat, menjelaskan bahwa ada kontaminasi bintik hitam dan lain sebagainya. Tentunya tidak diperbolehkan di dalam produk pangan,” jelas Adhi.

You may also like

PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026

18 Chef Jelajahi Kuliner Jawa, UFS Dorong Kreasi Menu Indonesia yang Lebih Modern

AQUA Elektronik Raih Superbrands Indonesia 2026 untuk Kategori Kulkas dan Mesin Cuci

Tags: GAPMMI, Garam, Industri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Calendar

January 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Dec   Feb »

Categories

  • Ekonomi & Bisnis
  • Environment
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Religi
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized

Copyright Gatranews.id 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress